Dede Kodir Mengaku Bertanggung Jawab atas Tewasnya Anggota Satpol PP Lebak

INDOPOSCO.ID – Publik dikagetkan adanya pengakuan dari Dede Kodir seorang aktivis dan pimpinan Ormas di Kabupaten Lebak, bahwa aksi demo yang berujung tewasnya Yadi Suryadi, anggota Satpol PP Lebak akibat tertimpa pagar gedung dewan yang roboh adalah tanggungajawab dirinya.
“Menyikapi aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Lebak tanggal 22 September 2024 itu murni adalah inisiatif saya pribadi, tidak ada sokongan atau intervensi dari pihak manapun,” tegas Dede Kodir yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh polres Lebak.
Dede Kodir juga meyebutkan, aksi itu tidak ada pemodal apalagi sampai menyudutkan nama seseorang, seperti nama Junaedi Ibnu Jarta ketua DPC PDIP Lebak.
“Kenapa saya melakukan aksi ini, karena saya tidak ingin lembaga negara setingkat DPRD ini dipimpin oleh anak yang merasa bangga menjadi keturunan PKI,” cetusnya dalam video yang dikutip indopos.co.id, Senin (14/10/2024)
“Sekali lagi saya tegaskan, aksi ini atas inisitif pribadi saya sendiri,tidak ada sokongan, perintah atau apa yang menjadi bola liar di masyarakat yang menyudutkan nama seseorang, yaitu pak Junaedi Ibu Jarta.Saya tegaskan sekali lagi, saya tak ingin lembaga dewan ini dipimpin oleh anak yang bangga menjadi anak PKI,” sambungnya.
Belum diketahui kapan dan dimana video itu direkam, karena hari ini Dede Kodir tengah menjalani pemeriksaan di Polres Lebak atas dugaan keterlibatannya dalam aksi demo yang berujung tewasnya anggota Satpol PP Lebak.
Diberitakan sebelumnnya, perebutan kursi ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menelan korban jiwa seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Yadi Suryadi akibat aksi demo di depan gedung dewan beberapa waktu lalu.
Kuatnya desakan dari berbagai elemen masyarakat kepada polisi untuk mengusut kasus itu, akhirnya Kepolisan Resort Lebak (Polres) Lebak menetapkan dua tersangka berinisial M dan R.
Penetapan kedua tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan 8 saksi yang dilakukan penyidik Polres Lebak. “Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi saksi yang telah kita lakukan, untuk sementara kita tetap dua orang tersangka, yakni inisial M merupakan mahasiswa alamat Cisonggong, Sajira (Korlap) dan R (37), merupakan warga Kp Gunung Sanggar, Cirinten” terang AKBP Suyono, SIK, Kapolres Lebak ketika gelar perkara kasus penyebab kematian anggota Satpol PP Lebak Yadi Suryadi di Halaman Mapolres setempat, Sabtu (12/10/2024) lalu.
Kapolres mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersanka dari hasil penyidikan, para pendemo itu diupah uang secara bervariatif antara Rp 50 ribu hingga Rp 1 juta.“ Mereka melakukan aksi demo itu karena dibayar,” cetus Suyono.
Terkait dengan hal ini, kata Suyono, Polres akan komitmen mengusut tuntas persoalan tersebut hingga ke akar akarnya termasuk orang yang merekrut para pendemo dan aktor intelektual yang membayar aksi yang berujung tewasnya anggota SarpolPP Lebak.
“Kasus ini juga telah menjadi atensi dari bapak Kapolda. Yang pasti kita komitmen akan mengusut tuntas. Semua yang yang terlibat, baik pelaku, perekrut massa aksi dan bandar yang membayar mereka akan kita tetapkan jadi tersangka ” tegas Suyono.
Sementara itu, R salah satu pendemo dan kini telah ditetapkan jadi tersangka mengaku, keikutsertaanya melakukan aksi demo penolakan ketua DPRD Lebak dr Juwit Wulnadrau dari PDIP itu tersebut lantaran di berikan imbalan berupa uang.
Yang saya tahu, untuk orator sebesar Rp 1 juta, untuk masa bervariatif dari mulai Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu,” ungkapnya tanpa menjelaskan siapa yang memberikan uang atau mendanai aksi demo tersebut.
Diketahui, Senin (23/9/2023) Yadi Suryadi anggota Satpol PP Kabupaten Lebak, bersama sejumlah anggota Satpol PP lainnya serta puluhan anggota kepolisian Polres Lebak, melakukan pengamanan, jalannya aksi demo penolakan dr Juwita Wulandari sebagai Ketua DPRD Lebak, Priode 2024-202 yang dilakukan masa yang mengklaim sebagai Paguyuban Masyarakat Peduli Lebak (PMPL).
Aksi tersebut sempat rusuh dan terjadi dorong – dorongan antara petugas dan masa aksi. Bahkan masa aksi terus merangsek masuk dan mendorong gerbang pintu masuk DPRD Lebak, hingga roboh yang menimpa dua anggota Satpol PP Lebak, yakni Yadi dan Tono hingga kepalanya mengalami pendarahan.
Bahkan korban Yadi ketika dibawa ke RSUD Adjidarmo menggunakan ambulance sempat pingsan. Yadi juga dirawat di ruang ICU, dan sempat di rujuk ke RS Primaya untuk pemeriksaan MRI ,di Tangerang, Setelah hasil cek MRI – nya keluar , Yadi dirujuk ke RS Hermina hingga akhirnya Yadi menghembuskan nafas terakhirnya di RS Hermina Tangerang, Rabu (9/10/2024) sekira pukul 18.00 WIB. (yas)