Nusantara

Badak Banten Perjuangan Minta Polisi Usut Kematian Anggota Satpol PP Lebak

INDOPOSCO.ID – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Badak Banten Perjuangan minta Kepolisian Resor (Polres) Lebak mengusut kasus kematian Yadi Suryadi, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak ditangani profesional dan menyeluruh.

“Apakah benar kematian korban akibat tertimpa pagar gedung dewan? Apakah sudah dilakukan autopsi?” ujar Ketua Umum Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni, Senin (14/10/2024).

“Jika benar akibat tertimpa pagar, apakah pagar itu masih layak? Sebab ada informasi pagar itu memang sebelumnya sudah rapuh dan tidak dilakukan perawatan sebagaimana mestinya oleh Setwan (Sekretaris Dewan),” imbuhnya.

Eli khawatir, penyidikan kasus kematian anggota Satpol PP karena adanya opini publik yang sudah terbentuk dan terkesan menyudutkan satu pihak, sehingga kasus ini diboncengi oleh kepentingan politis.

”Tentu sebagai masyarakat kami turut berduka cita atas wafatnya bapak Yadi Suryadi saat menjalankan tugas negara, namun jangan sampai nanti malah menghukum orang yang tidak bersalah,” tegasnya.

Eli sepakat jika ada pihak yang membiayai atau mendalangi aksi demonstrasi yang berujung tewasnya anggota Satpol PP patut dimintai pertanggungjawaban.

“Saya dapat info Yadi Suryadi ini memiliki riwayat kesehatan yang buruk,” ungkapnya.

Sebelumnya, perebutan kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, di Provinsi Banten, menelan korban jiwa seorang anggota Satpol PP Yadi Suryadi akibat aksi demo di depan gedung dewan beberapa waktu lalu.

Kuatnya desakan dari berbagai elemen masyarakat kepada polisi untuk mengusut kasus itu, akhirnya Polres Lebak menetapkan dua tersangka berinisial M dan R.

Penetapan kedua tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan 8 saksi yang dilakukan penyidik Polres Lebak.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi saksi yang telah kita lakukan, untuk sementara kita tetap dua orang tersangka, yakni inisial M merupakan mahasiswa alamat Cisonggong, Sajira (Korlap) dan R (37), merupakan warga Kampun Gunung Sanggar, Cirinten,” ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lebak, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Suyono. (yas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button