Headline

Ormas Duduki Lahan BMKG, Ketua DPR: Negara Tak Boleh Kalah dengan Premanisme, Bubarkan!

INDOPOSCO.ID – Kasus penguasaan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang diduga diduduki ormas GRIB Jaya di Pondok Betung, Tangerang Selatan, terus mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Salah satunya Ketua DPR RI Puan Maharani yang tegas meminta pemerintah untuk menindak tegas hingga membubarkan ormas tersebut jika terbukti terlibat premanisme.

“Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban. Apalagi, kemudian meresahkan masyarakat. Dan mengevaluasi keterlibatan ormas-ormas yang kemudian berbau premanisme. Kalau memang kemudian itu berbau premanisme, ya segera bubarkan,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (25/5/2025).

Puan menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dari aksi-aksi premanisme. Oleh karenanya, dia meminta aparat penegak hukum untuk melakukan evaluasi terkait aksi-aksi premanisme tersebut. “Jangan sampai kemudian negara kalah dengan aksi-aksi premanisme. Ya itu, jadi segera para penegak hukum melakukan evaluasi terkait dengan hal tersebut,” ujarnya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum melakukan evaluasi terhadap tindakan pendudukan semua lahan milik negara oleh ormas.

Diberitakan sebelumnya, lahan milik BMKG seluas 127.780 meter persegi di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, diduga diduduki oleh ormas GRIB Jaya.

Sementara itu, Polisi telah menangkap 17 orang terkait ormas GRIB Jaya menduduki lahan BMKG di itu. Belasan orang itu juga terindikasi melakukan modus pungutan liar (pungli) dengan menguasai lahan tersebut.

“Ya, dalam kegiatan operasi preman ini, setidaknya kami telah mengamankan ada 17 orang, 11 di antaranya adalah oknum dari ormas GJ, kemudian enam di antaranya adalah ahli waris, yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan seusai operasi di lokasi, Sabtu (24/5/2025).

Dia melanjutkan, proses hukum kasus ini terus berjalan. Sebab Direktorat Reskrim Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi dari BMKG.

“Laporan terkait dugaan tindak pidana menguasai lahan tanpa hak dugaan tindak pidana penggelapan hak atas barang tidak bergerak, dan dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang dan barang,” jelasnya.

Pihak yang ditangkap terdiri atas anggota ormas GRIB Jaya dan ahli waris yang menduduki lahan BMKG tersebut.

Ade Ary menerangkan 17 orang yang ditangkap itu juga dijaring dalam rangka Operasi Berantas Jaya atau operasi pemberantasan aksi premanisme. Ada 426 petugas yang diturunkan dalam operasi kali ini.

Dia mengatakan anggota ormas GRIB Jaya tersebut juga diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pihak lain atas pemanfaatan lahan BMKG.

“Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak milik BMKG. Kemudian memberikan izin kepada beberapa pihak, beberapa pengusaha lokal, ya tadi ada pengusaha pecel lele, kemudian pengusaha pedagang hewan kurban, itu dipungut secara liar,” ungkapnya.

Para pedagang itu dimintai uang jutaan rupiah agar dapat mendirikan usahanya di sana. Uang pungli tersebut masuk ke kantong pihak GRIB Jaya.

“Pengusaha pecel lele dipungut Rp 3,5 juta per bulan,” ucapnya.

“Kemudian dari pengusaha pedagang hewan kurban, itu telah dipungut Rp 22 juta,” sambung dia.

Ada beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya bendera ormas GRIB Jaya hingga senjata tajam berbentuk bambu panjang yang tertancap paku. Mereka juga menemukan karcis parkir di dalam posko.

“Tadi ada beberapa atribut, ada rekapan parkir, karcis parkir dari ormas GJ, kemudian ada atribut-atribut ormas, ada senjata tajam, ada sajam satu, kemudian ada bendera-bendera ormas. Ada bukti transfer juga ya, dari kedua penyewa kepada Saudara Y,” sambungnya. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button