Nasional

Ormas Duduki Lahan Negara, Gubernur Lemhanas Minta Tindak Tegas

INDOPOSCO.ID – Gubernur Lemhanas Ace Hasan Syadzily menegaskan, aparat penegak hukum tidak boleh takut dengan premanisme yang mengatasnamakan ormas, khususnya yang memguasai lahan-lahan milik negara. Salah satunya kasus lahan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di Tangsel yang diduduki ormas GRIB Jaya.

“Aparat penegak hukum tidak boleh ragu untuk memberantas apapun yang mengatasnamakan ormas. Dia menyerobot yang bukan haknya tersebut termasuk lahan yang dipergunakan untuk kepentingan yang bukan peruntukannya,” kata Ace seusai menghadiri acara Pembukaan Acara MTQ Disabilitas sekaligus Milad Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) Ke-47 2025, di kantor DPP Golkar, di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Ace menegaskan, semua hal yang mengganggu proses investasi dan iklim ekonomi yang sehat bagi Indonesia harus diberantas. Jika persoalan itu masih dalam konteks sengketa, maka ya lebih baik diselesaikan secara hukum.

“Sehingga tidak menimbulkan masalah, kami mendorong kepada penegak hukum aparat pemerintah untuk tegas kepada siapapun. Terutama, pihak yang menggunakan tanah atau lahan yang bukan haknya baik itu yang berkendok ormas,” ucap Ace.

Kemudian, Ace mengaku, Lemhannas sudah beberapa kali menyampaikan kepada pemerintah untuk tegas terhadap ormas. Jangan sampai, para oknum ormas ini mengganggu masyarakat, apalagi membuat sulit para pengusaha.

“Kelompok yang berkendok ormas, yang menyerobot yang bukan hadnya. Apalagi jika memang tanah atau lahan tersebut saya kira sudah jelas dari aspek legalitas hukumnya,” ujar Ace yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Partai Golkar.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap, 17 orang oknum ormas GRIB Jaya terkait kasus pendudukan lahan tanpa hak milik BMKG. Penangkapan belasan orang oknum ormas ini, terjadi di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

“Kami mengamankan 17 orang, 11 diantaranya adalah oknum dari ormas GJ. Kemudian, 6 orang diantaranya adalah oknum yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya seperti dilansir Antara, di Jakarta, Minggu (25/5/2025).

Ade Ary mengungkapkan, sejumlah barang bukti telah diamankan mulai rekap karcis parkir dari ormas GJ. Sekaligus, atribut-atribut ormas, dan beberapa senjata tajam. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button