Kolaborasi Antar Lembaga, WBP Lapas Rangkasbitung Siap Dukung Pemberantasan Narkotika

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 26 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Rangkasbitung di bawah Kanwil Kemenkumham Banten, bersama BNN Provinsi Banten, berkomitmen membentuk relawan anti-narkoba untuk mendukung gerakan nasional pemberantasan narkotika.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Jalu Yuswa Panjang, mengapresiasi dukungan BNN Banten dalam pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi narkotika bagi WBP.
“Menciptakan lingkungan bebas narkoba adalah tanggung jawab bersama melalui sinergi lintas instansi,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima INDOPOS.CO.ID, Senin (23/9/2024).
Ia juga mendorong seluruh pegawai Lapas Rangkasbitung untuk menjaga integritas dan dedikasi demi menciptakan pemasyarakatan yang lebih baik dan bebas dari narkoba.
“Seluruh pegawai Lapas Rangkasbitung diimbau untuk menjaga integritas dan dedikasi guna mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik dan bebas dari narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Kalapas Rangkasbitung, Muhamad Khapi, menyatakan bahwa inisiatif ini menunjukkan komitmen Lapas Rangkasbitung dalam memerangi narkoba.
“Kegiatan ini merupakan bukti integritas petugas dalam mendukung pemberantasan narkoba serta menjadikan Lapas sebagai contoh lembaga bebas narkoba,” ungkapnya.
Kabid Pemberantasan BNNP Banten, Kombespol Irwan Andy Purnamawan, saat menyematkan tanda kepada 26 relawan anti-narkoba, menekankan bahwa tanda tersebut melambangkan tanggung jawab besar.
“Saya berharap para relawan WBP berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dan mengubah pola pikir mantan pengguna,” katanya.
Sebagai informasi, pengukuhan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Jalu Yuswa Panjang, didampingi Kabid Pemberantasan BNNP Banten, Kombespol Irwan Andy Purnamawan, serta Kalapas Rangkasbitung, Muhamad Khapi.
Kehadiran Dandim 0603 Lebak dan Kasat Narkoba Polres Lebak menegaskan sinergi antar lembaga dalam memperkuat peran warga binaan sebagai agen perubahan, sejalan dengan prioritas nasional dalam pemberantasan narkoba. (fer)