Nusantara

Hasil Fit and Proper Test Calon Komisioner KI Banten Tak Kunjung Diserahkan, LSM Abdi Gema Perak Ajukan Gugatan ke PTUN

Sementara Pelaksana Tuas (Plt) Ketua DPD KNPI Banten, Ahmad Jayani memberikan dukungan penuh kepada LSM Abdi Gema Perak untuk menggugat perilaku oknum anggota Komisi I DPRD Banten ke PTUN.

Selain itu, KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Provinsi Banten ini juga mendukung unsur pemerintah Moch Ojat Sudrajat dalam seleksi calon anggota KI Provinsi Banten.

Ahmad Jayani menegaskan, bahwa Moch Ojat Sudrajat adalah sosok yang pantas dan miliki kompetensi untuk mengemban tugas sebagai anggota KI.

“Bapak Ojat memiliki kompetensi untuk menjadi anggota KI Banten,sehingga tidak ada alasan dari Komisi I untuk mencoret namanya,” tegas Jayani.

Menurut Ahmad Jayani, Moch Ojat Sudrajat memiliki dedikasi yang tinggi dalam pelayanan publik dan memiliki pemahaman yang mendalam tentang pentingnya akses informasi publik bagi masyarakat. (yas)

Laman sebelumnya 1 2
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button