2 Siswa Tewas di Bekas Galian Tambang, Ketua DPRD Minta Ini kepada Pemprov Banten

INDOPOSCO.ID – Tewasnya 2 orang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri I Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, usai kegiatan calon anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Repubik Indonesia membuat prihatin sejumlah pihak.
Mereka sangat menyayangkan terjadinya insiden yang merenggut dua nyawa calon anggota Paskibra di bekas galian tambang yang dibiarkan menganga oleh pengusaha pascatambang.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten Andra Soni mengaku terkejut dan berduka atas meninggalnya dua orang generasi muda tersebut di bekas galian C di Kabupaten Lebak.
“Pertama tentu kami menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya dua anak anak kita di lokasi bekas galian tambang itu,” kata Soni kepada media, Minggu (12/5/2024).
Dia mengatakan, seandainya pegusaha tambang melakukan reklamasi pascatambang sesuai aturan yang ada dan memberikan tanda bahaya di lokasi bekas tambang, serta ketatnya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah daerah kejadian tersebut tidak perlu terjadi
“Andaikan saja pengusaha tambang mengikuti aturan yang ada, seperti melakukan reklamasi pascatambang dan memberikan tanda peringatan bahaya di lokasi bekas galian, kejadian yang menimpa dua siswa itu tidak akan terjadi,” ujar Soni.
Pihaknya meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk segera melakukan inventarisir terhadap izin-izi tambang yang masih berlaku maupun yang sudah kadaluarsa. Karena, lanjut SOni, ditenggarai banyak usaha galian C yang tidak mengantongi izin namun masih tetap beroperasi karena lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Kejadian orang yang tewas tercebur di bekas gaian tambang ini bukan kejadian yang pertama terjadi namun sudah berulang, maka dari itu saatnya Pemprov Banten berani bertindak tegas terhadap pengusaha pengusaha tambang yang nakal dan tidak berizin,” tegas Soni.
Pihaknya juga meminta kepada aparat Kepolisian untuk mengusut tewasnya dua siswa SMK Negeri I Rangkasbitung tersebut, karena harus ada pihak yang bertanggungjawab terhadap insiden yang merenggut dua nyawa tersebut.
“Harus ada pihak yang bertanggungjawab akibat dari kelalaian yang menyebabkan meningalnya dua anak anak kita itu,” ucapnya.
Sementara Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Al Muktabar mengaku akan merevieu seluruh izin pertambangan di Banten. Dia juga akan menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Banten untuk ke lokasi-lokasi tambang memeriksa izin dan keselamatan usaha tambang.
“Kita akan mereviu seluruh izin-izin tambang dan memeriksa lokasi tambang baik dari faktor keselamatan maupun gangguan lingkungan,” kata dia, saat dikonfirmasi. (yas)