Nusantara

Kabupaten dan Kota Seluruh Riau Diminta Waspada Kabut Asap

INDOPOSCO.ID – Dinas Kesehatan Provinsi Riau meminta dinas kesehatan di tingkat kabupaten dan kota mewaspadai dampak buruk kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan terhadap kesehatan masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Zainal Arifin mengatakan bahwa dinas kesehatan kabupaten/kota sudah diminta melakukan rapat koordinasi lintas sektor untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi dampak asap akibat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.

“Kabut asap akibat karhutla yang terjadi di Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, termasuk beberapa kabupaten dan kota di Riau dikhawatirkan berdampak bagi kesehatan untuk jangka pendek dan jangka panjang,” katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers pemerintah daerah di Pekanbaru, Selasa (3/10).

Menurut dia, sosialisasi perlu digiatkan untuk meningkatkan pemahaman warga mengenai upaya pencegahan dampak buruk kabut asap terhadap kesehatan.

“Harus aktif menyosialisasikan dan meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan PHBS (pola hidup bersih dan sehat),” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Selasa (3/10/2023).

Ia mengatakan bahwa dinas kesehatan di tingkat kabupaten/kota juga harus menyiagakan fasilitas pelayanan kesehatan untuk menangani masalah kesehatan akibat kabut asap serta menyiapkan stok masker untuk dibagikan kepada warga yang membutuhkan.

Menurut dia, Dinas Kesehatan Provinsi Riau akan membagikan lebih dari 5.000 masker kepada warga dan menyediakan stok masker untuk warga di puskesmas mulai Rabu (4/10).

Zainal juga menyampaikan perlunya peningkatan kegiatan surveilans untuk mendeteksi masalah kesehatan yang muncul akibat kabut asap seperti infeksi saluran pernafasan dan iritasi mata.

“Daerah perlu meningkatkan surveilans penyakit yang berhubungan dengan lingkungan dan musim di tingkat puskesmas dan rumah sakit serta menyediakan logistik yang cukup untuk upaya pencegahan dan pengendalian penyakit,” ucapnya. (mg1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button