• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polres Mamasa Tangkap Kakek Cabuli Anak di Bawah Umur

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 27 April 2023 - 09:09
in Nusantara
Polsek-Mamasa
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Mamasa Provinsi Sulawesi Barat menangkap seorang kakek yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap tiga orang anak yang masih di bawah umur.

“Pria berinisial BK (50) itu kami tangkap terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Mamasa Inspektur Polisi Satu Hamring Rabu.

BacaJuga:

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

Aksi pencabulan yang dilakukan BK terhadap tiga anak di bawah umur, yakni CH (7), AN (6) dan DN (12) terungkap berdasarkan laporan warga Kecamatan Balla Kabupaten Mamasa ke Polres Mamasa.

Baca Juga : Terdakwa Pencabulan Sesama Jenis di Lampung Dituntut Penjara 12 Tahun

Dari laporan tersebut personel Satuan Reskrim Polres Mamasa lanjut Hamring kemudian menangkap BK.

“Ketiga korban merupakan cucu dari pelaku sendiri. Kami masih terus melakukan pendalaman atas kasus tersebut,” ujar Hamring.

Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur itu kata Hamring, terungkap saat BK melakukan aksi pencabulan terhadap salah seorang anak yang baru berusia enam tahun, pada Desember 2022.

“Pelaku melakukan aksinya dengan mengiming-imingi korban sejumlah uang. Aksi itu sempat diketahui ibu korban,” ujar Hamring.

Kemudian, BK kembali melakukan aksinya pada April 2023 terhadap anak di bawah umur lainnya yang berusia 12 tahun.

Saat itu, ibu korban menitipkan anaknya kepada BK, namun pelaku melakukan aksi pencabulan saat korban terlelap di rumah pelaku.

“Aksi pencabulan yang dilakukan BK terhadap anak berusia 12 tahun itu kemudian dilaporkan ke ibu korban. Kasus ini sudah ditangani tokoh adat namun karena kejadiannya terulang akhirnya warga melaporkan ke pihak kepolisian,” ujar Hamring.

Pelaku tambah Kasat Reskrim, telah ditetapkan tersangka dengan dijerat Undang-undang Perlindungan Anak pasal 81 ayat 1,2 dan 3 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 pasal 78 dan Undang-undang Nomor 17 tahun 2016. (bro)

Tags: anak di bawah umurpencabulanPolres MamasaProvinsi Sulawesi Barat

Berita Terkait.

bc3
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Rabu, 8 April 2026 - 14:04
bc2
Nusantara

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 8 April 2026 - 12:22
bc
Nusantara

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

Rabu, 8 April 2026 - 11:32
dd
Nusantara

KAMI Idea Indonesia bersama Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Dapur Umum Paket Alat Ibadah untuk Penyintas Banjir Aceh

Rabu, 8 April 2026 - 09:09
Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.