• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Imigrasi Perketat Pengawasan Kegiatan WNA di Ubud Bali

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 16 April 2023 - 15:38
in Nusantara
Petugas imigrasi memeriksa dokumen keimigrasian yang dimiliki warga negara asing (WNA) di kawasan Ubud, Gianyar, Bali, Sabtu (15/4/2023). ANTARA/Naufal Fikri Yusuf/wsj.

Petugas imigrasi memeriksa dokumen keimigrasian yang dimiliki warga negara asing (WNA) di kawasan Ubud, Gianyar, Bali, Sabtu (15/4/2023). ANTARA/Naufal Fikri Yusuf/wsj.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melakukan pengawasan keimigrasian terhadap warga negara asing (WNA) di Hotel PARQ yang menjadi salah satu lokasi pusat kegiatan WNA di kawasan Ubud, Bali.

“Kami melakukan operasi mandiri keimigrasian di lokasi ini karena tempat ini merupakan salah satu tempat yang cukup besar di Ubud dimana banyak kegiatan WNA di sini,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi di Kabupaten Gianyar, Sabtu (15/4) malam.

BacaJuga:

Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak

Hindari Penyalahgunaan Wewenang dan Pungli, BPN Pandeglang Dirikan Posko PTSL

Bea Cukai Tegal Amankan 1,5 Juta Batang Rokok Diduga Tanpa Cukai, Penyelidikan Melibatkan Ekspedisi dan Kepolisian

Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa dokumen keimigrasian para tamu hotel dari yang dimiliki pengelola hotel serta memeriksa langsung secara acak dokumen keimigrasian para WNA pengunjung kafe dan restoran di lokasi itu.

Setelah melakukan pemeriksaan Tedy Riyandi menjelaskan pihaknya dalam kegiatan yang rutin dilakukan itu petugas tidak menemukan adanya WNA yang melanggar peraturan keimigrasian.

“Temuan tidak ada, tadi tim sudah memeriksa bahwa seluruh dokumen yang menginap ini baik paspor maupun izin tinggalnya semuanya masih valid atau katakanlah yang overstay itu tidak kita temukan,” ucap dia seperti dikutip dari Antara, Minggu (16/4/2023).

Kedepannya, pihaknya juga akan terus melakukan kegiatan serupa secara rutin di berbagai titik di wilayah pengawasan Kantor Imigrasi Denpasar untuk memastikan tidak ada WNA di Bali yang melanggar aturan keimigrasian.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Anggiat Napitupulu menambahkan melalui pelaksanaan kegiatan itu pihaknya ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa jajarannya konsisten melakukan pengawasan terhadap WNA khususnya di kawasan-kawasan yang sempat disebut sebagai kampung orang asing.

“Kami konsisten seperti ini. Ini bukan operasi pertama kali, di kawasan-kawasan yang banyak orang asingnya kami sudah awasi sebelumnya,” ujar dia.

Pada tahun ini, pihaknya juga sudah mendeportasi sebanyak 86 orang wisatawan ataupun WNA pemegang izin tinggal lainnya dari Provinsi Bali.

“Kewarganegaraannya yang paling banyak Rusia dan Nigeria dengan kebanyakan pelanggaran yaitu overstay, pelanggaran hukum lainnya serta penyalahgunaan izin tinggal,” pungkas Anggiat Napitupulu. (mg1)

Tags: baliImigrasiUbudWNA

Berita Terkait.

Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak
Nusantara

Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:32
Hindari Penyalahgunaan Wewenang dan Pungli, BPN Pandeglang Dirikan Posko PTSL
Nusantara

Hindari Penyalahgunaan Wewenang dan Pungli, BPN Pandeglang Dirikan Posko PTSL

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:01
bc
Nusantara

Bea Cukai Tegal Amankan 1,5 Juta Batang Rokok Diduga Tanpa Cukai, Penyelidikan Melibatkan Ekspedisi dan Kepolisian

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:55
kasat
Nusantara

Skandal Eks Kasat Narkoba Kutai Barat, Diduga Terlibat TPPU dan Lindungi Jaringan Ishak

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:22
bc
Nusantara

Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Minuman Beralkohol Ilegal di Kabupaten Blitar

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:30
narkoba
Nusantara

Kampung Narkoba Samarinda Digerebek, Sindikat Pasang 21 “Sniper” dan Sandi Rahasia

Senin, 18 Mei 2026 - 17:27

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2795 shares
    Share 1118 Tweet 699
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1078 shares
    Share 431 Tweet 270
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    825 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.