• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Imigrasi Perketat Pengawasan Kegiatan WNA di Ubud Bali

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 16 April 2023 - 15:38
in Nusantara
Petugas imigrasi memeriksa dokumen keimigrasian yang dimiliki warga negara asing (WNA) di kawasan Ubud, Gianyar, Bali, Sabtu (15/4/2023). ANTARA/Naufal Fikri Yusuf/wsj.

Petugas imigrasi memeriksa dokumen keimigrasian yang dimiliki warga negara asing (WNA) di kawasan Ubud, Gianyar, Bali, Sabtu (15/4/2023). ANTARA/Naufal Fikri Yusuf/wsj.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melakukan pengawasan keimigrasian terhadap warga negara asing (WNA) di Hotel PARQ yang menjadi salah satu lokasi pusat kegiatan WNA di kawasan Ubud, Bali.

“Kami melakukan operasi mandiri keimigrasian di lokasi ini karena tempat ini merupakan salah satu tempat yang cukup besar di Ubud dimana banyak kegiatan WNA di sini,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi di Kabupaten Gianyar, Sabtu (15/4) malam.

BacaJuga:

Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

Sekda Jabar Peringatkan ASN: WFA Bukan Libur, Target Kerja Tetap Diawasi

Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat Soal WFH ASN, Terkendala Internet dan Geografi

Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa dokumen keimigrasian para tamu hotel dari yang dimiliki pengelola hotel serta memeriksa langsung secara acak dokumen keimigrasian para WNA pengunjung kafe dan restoran di lokasi itu.

Setelah melakukan pemeriksaan Tedy Riyandi menjelaskan pihaknya dalam kegiatan yang rutin dilakukan itu petugas tidak menemukan adanya WNA yang melanggar peraturan keimigrasian.

“Temuan tidak ada, tadi tim sudah memeriksa bahwa seluruh dokumen yang menginap ini baik paspor maupun izin tinggalnya semuanya masih valid atau katakanlah yang overstay itu tidak kita temukan,” ucap dia seperti dikutip dari Antara, Minggu (16/4/2023).

Kedepannya, pihaknya juga akan terus melakukan kegiatan serupa secara rutin di berbagai titik di wilayah pengawasan Kantor Imigrasi Denpasar untuk memastikan tidak ada WNA di Bali yang melanggar aturan keimigrasian.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Anggiat Napitupulu menambahkan melalui pelaksanaan kegiatan itu pihaknya ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa jajarannya konsisten melakukan pengawasan terhadap WNA khususnya di kawasan-kawasan yang sempat disebut sebagai kampung orang asing.

“Kami konsisten seperti ini. Ini bukan operasi pertama kali, di kawasan-kawasan yang banyak orang asingnya kami sudah awasi sebelumnya,” ujar dia.

Pada tahun ini, pihaknya juga sudah mendeportasi sebanyak 86 orang wisatawan ataupun WNA pemegang izin tinggal lainnya dari Provinsi Bali.

“Kewarganegaraannya yang paling banyak Rusia dan Nigeria dengan kebanyakan pelanggaran yaitu overstay, pelanggaran hukum lainnya serta penyalahgunaan izin tinggal,” pungkas Anggiat Napitupulu. (mg1)

Tags: baliImigrasiUbudWNA

Berita Terkait.

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Dicopot
Nusantara

Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 04:43
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Sekda Jabar Peringatkan ASN: WFA Bukan Libur, Target Kerja Tetap Diawasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 03:54
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat Soal WFH ASN, Terkendala Internet dan Geografi

Kamis, 26 Maret 2026 - 02:47
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Kapolda Kalteng Perpanjang Pos Pengamanan Arus Balik

Kamis, 26 Maret 2026 - 01:38
Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Dicopot
Nusantara

Bentrok Warga di Adonara Ternyata Konflik Tanah Ulayat, Bukan Proyek Kopdes Merah Putih

Kamis, 26 Maret 2026 - 00:41
Polisi Ingatkan Bahaya Kabut Tebal di Jalur Puncak Saat Arus Balik
Nusantara

Polisi Ingatkan Bahaya Kabut Tebal di Jalur Puncak Saat Arus Balik

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:51

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2676 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.