Nusantara

WNA Prancis Curi Uang Rp 35 Juta, Ini Modusnya

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Sektor Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, mengungkap modus warga negara asing (WNA) Prancis bernama Jacob Roger Marcel mencuri uang Rp 35 juta lebih di sebuah supermarket di Jalan Kurusetra, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

“Pelaku diduga sembunyi di dalam toko sebelum toko tutup dan baru beraksi setelah toko tutup dan merusak plafon atap toko,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Bambang Yugo Pamungkas saat mengadakan konferensi pers pengungkapan kasus pencurian selama bulan Januari dan Februari 2023 di Mapolsek setempat, Selasa (28/2).

Peristiwa pencurian yang melibatkan WNA Prancis tersebut terjadi pada 23 Januari 2023 sekitar pukul 02.20 WITA dan pertama kali diketahui oleh Kurnia Yunita (23), seorang karyawan toko yang saat itu bertugas untuk membuka toko sekitar pukul 03.27 WITA. Setelah mengetahui bahwa toko tersebut telah dibobol pencuri, saksi Yunita melaporkan kejadian tersebut kepada pelapor yakni Denny Rachmawan (23).

Baca Juga : Pakai Paspor Palsu, WNA Ditahan Imigrasi Bandara Soetta

Rachmawan pun menuju tempat kejadian untuk mengecek barang-barang yang ada. Setelah memeriksa, diketahui bahwa ada sejumlah barang yang hilang seperti rokok berbagai merk dan minuman, serta uang tunai dalam brankas dengan total mencapai Rp 35.380.000. Dia pun mengecek tempat yang diduga tempat pencuri keluar dari dalam toko. Kejadian tersebut pun dilaporkan kepada pihak Kepolisian Sektor Kuta Selatan seperti dikutip dari Antara, Selasa (28/2/2023).

1 2Laman berikutnya
Sponsored Content

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button