Bencana Masih Ancam Lebak Hingga Agustus

INDOPOSCO.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mengingatkan masyarakat agar mewaspadai masa pancaroba hingga Agustus mendatang.
“Biasanya, masa peralihan dari itu ditandai hujan lebat disertai angin kencang dan sambaran petir dan berpotensi menimbulkan bencana alam,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama, seperti dikutip Antara, Rabu (6/4/2022).
Peringatan kewaspadaan ini guna mengurangi risiko kebencanaan agar tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan material cukup besar.
Perubahan peralihan musim hujan ke musim kemarau diprakirakan cuaca buruk dari April sampai Agustus 2022, dimana dapat menimbulkan banjir di pemukiman, banjir bandang, longsor, pergerakan tanah, angin puting beliung, kebakaran dan gelombang tinggi.
BPBD Lebak mengimbau masyarakat yang tinggal di lokasi rawan bencana agar meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca buruk.
Baca Juga: BPBD Lebak Minta Wisatawan di Pantai Selatan Tak Berenang
“Kami sudah menyampaikan surat peringatan kewaspadaan kepada relawan kecamatan dan relawan desa siaga guna mengantisipasi bencana alam agar tidak mengakibatkan korban jiwa,” katanya menjelaskan.
Ia mengatakan BPBD Lebak kini mengoptimalkan pelayanan untuk penanganan bencana dengan mendirikan posko utama dengan memberlakukan piket secara bergantian dengan petugas dan relawan inti.
Selain itu juga disiapkan logistik dan peralatan evakuasi serta tenda pengungsian untuk penanganan setelah bencana alam agar terpenuhi pelayanan kebutuhan dasar.
BPBD Lebak juga berkoordinasi dengan TNI, Polisi, Dishub, Relawan Tagana, PMI, PLN, DPUPR, Kemensos, Ketapang, Basarnas dan BNPB.
“Kami tetap mengutamakan pertolongan dan keselamatan warga jika sewaktu-waktu terjadi bencana alam,” katanya.
Ia mengatakan sepanjang Januari-Februari 2022 terjadi 109 bencana di Kabupaten Lebak yang mengakibatkan ratusan rumah rusak dan tidak ada korban jiwa, namun kerugian sekitar Rp4,4 miliar.
Dengan demikian, pihaknya mengimbau masyarakat Kabupaten Lebak tetap waspada bencana alam, karena cuaca buruk masih berpeluang yang ditandai hujan lebat disertai angin kencang dan petir.
“Kita berharap musim pancaroba itu tidak menimbulkan bencana alam,” katanya menjelaskan.*
Sebelumnya sebanyak 48 keluarga yang rumahnya terkena dampak tanah bergerak di Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mendapat dana tunggu hunian dari pemerintah daerah menurut pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Kepala BPBD Kabupaten Lebak Febby Rizki Pratama di Lebak, Selasa, mengatakan bahwa dana tunggu hunian disalurkan ke keluarga penerima bantuan melalui Bank Jabar-Banten.
Ia menjelaskan, warga yang rumahnya terdampak pergerakan tanah di Kampung Cihuni, Desa Curug Panjang, Kecamatan Cikulur, bisa menggunakan dana tunggu hunian untuk menyewa tempat tinggal sementara sampai hunian tetap untuk mereka selesai dibangun.
Pemerintah daerah menyalurkan total Rp138 juta dana tunggu hunian bagi warga yang rumahnya terdampak pergerakan tanah.
Setiap keluarga mendapat dana tunggu hunian Rp500 ribu per bulan. Pemerintah daerah menyalurkan bantuan dana untuk enam bulan sekaligus sehingga setiap keluarga mendapat dana Rp3 juta.
“Kami harap pembangunan hunian tetap bisa secepatnya direalisasikan,” kata Febby.
Kepala Desa Curugpanjang Yadi mengatakan bahwa warga yang rumahnya terdampak pergerakan tanah umumnya untuk sementara tinggal di rumah kontrakan dan menggunakan bantuan dana dari pemerintah untuk membayar sewa rumah.
Nurhayati (45), warga Curug Panjang, mengatakan bahwa dia menerima dana tunggu hunian total Rp3 juta di rekening tanpa potongan.
“Kami gunakan dana itu untuk menyewa rumah,” katanya. (mg2)