• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Mantan Pejabat Biro Kesra Banten Divonis 4 Tahun 4 Bulan Penjara

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 20 Januari 2022 - 20:10
in Daerah
hibah ponpes

Sidang kasus korupsi dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) tahun anggaran 2018 dan 2020, di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis (20/1/2022)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus korupsi dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) tahun anggaran 2018 dan 2020, memasuki agenda vonis untuk lima terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis (20/1/2022).

Hasilnya, Majelis Hakim mengadili dua eks pejabat Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, yakni Irvan Santoso dan Toton Suriawinata dengan kurungan 4 tahun 4 bulan.

BacaJuga:

Hasil Pemeriksaan, Barang Temuan Tim SAR di Carita Dipastikan Bukan Perlengkapan Kapal Jurnalis

Bea Cukai Mataram Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal dan Obat-Obatan Tanpa Izin Edar Senilai Miliaran Rupiah

Longsor di Aceh Tengah Telan Korban, 1 Warga Tewas dan 13 Luka-Luka

“Menjatuhkan kepada Irvan Santoso dan Toton Suriawinata berupa pidana 4 tahun 4 bulan dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan,” kata Ketua Majelis Hakim, Selamet.

Baca Juga : Eks Kabiro Kesra Blak-Blakan ‘Dipaksa’ Terima Pengajuan Hibah Ponpes

Untuk terdakwa Agus Gunawan, Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara satu tahun 8 bulan dan denda Rp50 juta subside 2 bulan.

Sementara untuk Tb. Asep Subhi dan Epieh Saepudin dijatuhi hukuman pidana penjara 2 tahun dan denda Rp50 juta subside 3 bulan.

Tetapi, Majelis Hakim memberikan hukuman tambahan kepada terdakwa Epieh, untuk membayar uang pengganti Rp96 juta.

Baca Juga : Kepala BPKAD Banten Akui Pernah Kembalikan Berkas Pengajuan Hibah Ponpes

“Jika tidak mengbayar satu bulan setelah putusan pengadilan, maka jaksa dapat menyita barang berharga terdakwa untuk menutupi, ketika tidak ada harta benda yang tidak mencukupi maka dipenjara satu tahun,” tegasnya.

Kelima terdakwa secara terbukti dan sah melakukan tindak pidana korupsi dan meyakinakan secara bersama sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat 1 JO Pasal 18 nomor 31 tahun 1999 Undang-Undang RI nomor 31 tahun 1999 perbuatan tindak pidana korupsi JO Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Adapun hal yang mem perbuatan terdakwa adalah merugikan keuangan pemeritah daerah, merugikan khususnya menghambat bantuan pondok pesantren

“Hal meringankan terdakwa memiliki tanggungan keluarga, mengakui perbuatannya,” terangnya. (son)

Tags: Dana Hibah PonpesKorupsi Dana Hibah PonpesKorupsi Hibah PonpesPN Serang

Berita Terkait.

Hasil Pemeriksaan, Barang Temuan Tim SAR di Carita Dipastikan Bukan Perlengkapan Kapal Jurnalis
Daerah

Hasil Pemeriksaan, Barang Temuan Tim SAR di Carita Dipastikan Bukan Perlengkapan Kapal Jurnalis

Senin, 14 September 2026 - 14:25
bc
Daerah

Bea Cukai Mataram Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal dan Obat-Obatan Tanpa Izin Edar Senilai Miliaran Rupiah

Senin, 14 September 2026 - 12:02
longsor
Daerah

Longsor di Aceh Tengah Telan Korban, 1 Warga Tewas dan 13 Luka-Luka

Senin, 14 September 2026 - 10:20
gempa
Daerah

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Manggarai di NTT Pagi Ini, Getaran Dirasakan Hingga Ngada

Senin, 14 September 2026 - 08:25
Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai, 25 SPBU Buka 24 Jam
Daerah

Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai, 25 SPBU Buka 24 Jam

Minggu, 13 September 2026 - 15:47
Kapal
Daerah

KM Virgo Transport 8 Dikabarkan Terbalik di Laut Jawa, 243 Orang Masih Dalam Pencarian

Minggu, 13 September 2026 - 11:44

OLAHRAGA

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional
Olahraga

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Editor Laurens Dami
Senin, 14 September 2026 - 14:45

INDOPOSCO.ID — Pegadaian Championship memasuki babak baru. Mulainya gelaran kompetisi sepak bola profesional Indonesia tersebut ditandai dengan Launching & Press...

SelengkapnyaDetails
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1486 shares
    Share 594 Tweet 372
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Bantu Tekan Abrasi Pesisir, BRIN Sulap Limbah Plastik Jadi Eco Hex Brick

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.