• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kepala BPKAD Banten Akui Pernah Kembalikan Berkas Pengajuan Hibah Ponpes

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 25 Oktober 2021 - 17:15
in Nusantara
hibah ponpes

Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti saat menjadi saksi di persidangan kasus hibah Ponpes

INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, mengaku pernah beberapa kali mengembalikan berkas pengajuan hibah Pondok Pesantren (Ponpes) tahun anggaran 2020.

Pengembalina itu dilakukan lantaran berkasnya tidak sesuai dengan ketentuan aturan dan prosedur yang berlaku.

BacaJuga:

Tim SAR Gabungan Temukan Satu Jasad ABK di Jeneponto

DMC Dompet Dhuafa Terus Sisir Area Terdampak Longsor, Belasan Korban Masih Tertimbun

Mendes Yandri Deklarasikan Gotong Royong Bangun Desa Bersinar di Bengkulu

“Persisnya nggak ingat, Tapi ada beberapa kali (kembalikan berkas pengakuan). Tergantung kesiapan penerima hibah yang melengkapi seluruh administrasinya. Yang lengkap ajukan permohonan,” katanya saat di persidangan, Senin (25/10/2021).

Baca Juga : Kepala BPKAD Banten Tidak Bisa Analisis Kesalahan Kasus Korupsi Hibah Ponpes

Ia menerangkan, pengembalian itu dilakukan setelah koordinasi dengan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) atas pengajuan permohonan penyaluran hibah Ponpes.

“Kami melakukan koordinasi dan beberapaka kali melakukan penolkakan yang diajukan. Karena yang menerimanya harus benar, kalau Ponpes alamatnya A tidak sesuai dengan penerima, kami tanyakan agar lebih jelas,” terangnya.

Hal itu diketahui, setelah adanya laporan dari tim verifikasi berkas pengajuan hibah Ponpes, bahwa terdapat persyaratan yang belum dilengkapi. Hingga akhirnya, pengajuan itu dikembalikan dan tidak bisa dicairkan.

“Ada mendapatkan laporan, bu ini ada penumpukan yang diajukan Biro Kesra tidak sesuai,” ungkapnya.

“Yang mengajukan harus melengkapi 7 persyaratan itu. Kami berkeyakinan, berpendapat yang sudah diajukan sesuai aturan tadi. Kalau dari yang 7 tidak lengkap, kami melakukankoordinasi kepada Biro Kesra karena itu tataran teknis,” tambahnya.

Bahkan, dari anggaran Rp117 miliar yang disediakan untuk hibah Ponpes, yang terserap hanya Rp109 miliar. Ada sejumlah Ponpes yang tidak dapat bantuan lantaran tidak memenuhi persyaratan administrasi.

“Satu Ponpes dapat Rp30 juta. anggaran Rp117 miliar (tapi yang tersalurkan Rp109 miliar). Dari 3.926 yang diajukan. Tidak semua memenuhi syarat, di APBD yang terealiasi Rp109 miliar lebih. Yang lain, pengusul tidak memenuhi syarat untuk diusulkan,” jelasnya. (son)

Tags: BPKAD BantenKorupsi Dana Hibah PonpesKorupsi Hibah Ponpes
Berita Sebelumnya

Bea Cukai Kudus Gagalkan Dua Upaya Pengedaran Rokok Ilegal dalam Satu Hari

Berita Berikutnya

Puncak HPS Ke-41 di Masa Pandemi, Momentum Kementan Buktikan Stok Produksi Pangan Aman

Berita Terkait.

korban-nelayan-tenggelam
Nusantara

Tim SAR Gabungan Temukan Satu Jasad ABK di Jeneponto

Senin, 17 November 2025 - 01:18
1000407734
Nusantara

DMC Dompet Dhuafa Terus Sisir Area Terdampak Longsor, Belasan Korban Masih Tertimbun

Minggu, 16 November 2025 - 20:22
1000407627
Nusantara

Mendes Yandri Deklarasikan Gotong Royong Bangun Desa Bersinar di Bengkulu

Minggu, 16 November 2025 - 19:47
WhatsApp Image 2025-11-16 at 17.33.07
Nusantara

Dimyati Berharap Pecatur Banten Berprestasi di Tingkat Nasional

Minggu, 16 November 2025 - 17:55
gempa
Nusantara

Gempa Bumi Magnitudo 4,4 Hantam Gorontalo Pagi Tadi, Begini Catatan BMKG

Minggu, 16 November 2025 - 08:10
1763223553308
Nusantara

15 Kakaktua Koki Disita BKSDA Maluku dari Bagasi Penumpang Kapal

Minggu, 16 November 2025 - 02:15
Berita Berikutnya
HPS

Puncak HPS Ke-41 di Masa Pandemi, Momentum Kementan Buktikan Stok Produksi Pangan Aman

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.