• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

15 Kakaktua Koki Disita BKSDA Maluku dari Bagasi Penumpang Kapal

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 16 November 2025 - 02:15
in Nusantara
1763223553308

Belasan kakaktua koki yang diamankan BKSDA Maluku dari kapal di Tual. Foto : Antara/Winda Herman

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku melalui Petugas Resor KSDA Tual berhasil menyelamatkan 15 ekor kakaktua koki (Cacatua galerita) yang ditemukan di bagasi penumpang Kapal Motor (KM) Labobar.

“Penemuan ini berawal saat petugas Pelni melakukan pemeriksaan tiket dan bagasi penumpang,” ujar Polisi Kehutanan (Polhut) BKSDA Maluku, Arga Christyan, di Ambon, Sabtu (15/11/2025).

BacaJuga:

Hadapi Kemarau, Wilmar Tingkatkan Kesiapsiagaan Cegah Karhutla di Kalteng

Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Satu Kilogram Sabu di Bandar Internasional Sultan Hasanuddin

Gelar Operasi Gabungan, Bea Cukai Malang dan Pemkot Batu Sita 30.572 Batang Rokok Ilegal

Dalam pemeriksaan, petugas mendapati sejumlah kotak mencurigakan yang ternyata berisi kakaktua koki. Sayangnya, pemilik satwa-satwa tersebut tidak ditemukan di lokasi.

Sebagai langkah pencegahan, petugas memberikan edukasi kepada penumpang terkait bahaya dan larangan peredaran tumbuhan serta satwa liar (TSL) yang dilindungi.

“Semua satwa kemudian dibawa ke Kandang Transit Resor KSDA Tual untuk menjalani proses observasi dan rehabilitasi,” jelas Arga.

Ia menambahkan, pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk memastikan kondisi kakaktua tetap stabil sebelum dilepasliarkan ke habitat alaminya.

Selain itu, BKSDA Maluku tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan penyelundupan satwa yang memanfaatkan jalur laut di wilayah ini. Penegakan hukum juga diperkuat untuk menekan peredaran satwa dilindungi.

BKSDA Maluku mengingatkan masyarakat agar tidak menangkap, memelihara, atau memperjualbelikan satwa dilindungi dalam bentuk apa pun, karena hal tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Dengan pengungkapan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya peran mereka dalam mencegah penyelundupan satwa serta menjaga kelestarian keanekaragaman hayati di Maluku,” tambahnya.

Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990, siapa pun yang sengaja menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memelihara, mengangkut, atau memperniagakan satwa yang dilindungi (Pasal 21 ayat 2 huruf a) dapat diancam pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 juta (Pasal 40 ayat 2). (aro)

Tags: hewanMalukusatwa

Berita Terkait.

wilmar
Nusantara

Hadapi Kemarau, Wilmar Tingkatkan Kesiapsiagaan Cegah Karhutla di Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:02
Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Satu Kilogram Sabu di Bandar Internasional Sultan Hasanuddin
Nusantara

Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Satu Kilogram Sabu di Bandar Internasional Sultan Hasanuddin

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:32
Gelar Operasi Gabungan, Bea Cukai Malang dan Pemkot Batu Sita 30.572 Batang Rokok Ilegal
Nusantara

Gelar Operasi Gabungan, Bea Cukai Malang dan Pemkot Batu Sita 30.572 Batang Rokok Ilegal

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:02
Layanan Re-impor Helikopter Medis Permudah Evakuasi Pasien di Wilayah Terpencil Papua
Nusantara

Layanan Re-impor Helikopter Medis Permudah Evakuasi Pasien di Wilayah Terpencil Papua

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:32
KRI Dewa Ruci Jadi Laboratorium Terapung, Yayasan Sail Indonesia Jaya dan ITS Teken MoU Konservasi dan Pendidikan Maritim)
Nusantara

Terangi Desa, Perkuat Ekonomi Masyarakat: BRI Peduli Hadirkan PLTS di Desa Bojong, Bandung Barat

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:45
Kemarau Jadi Momok, Karhutla dan Krisis Air Bersih Bermunculan di Daerah 
Nusantara

Kemarau Jadi Momok, Karhutla dan Krisis Air Bersih Bermunculan di Daerah 

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:22

BERITA POPULER

  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1314 shares
    Share 526 Tweet 329
  • Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    920 shares
    Share 368 Tweet 230
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Rayakan Usia Lima Tahun, SeaBank Gulirkan Promo Spesial Selama Lima Hari

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
swiss
Olahraga

Argentina vs Swiss: Xhaka Ungkap Tujuan Kelima, Murat Yakin Cium Titik Lemah Tim Tango

Editor Laurens Dami
Jumat, 10 Juli 2026 - 20:44

INDOPOSCO.ID – Swiss tak ingin kisah indah mereka di Piala Dunia 2026 berhenti di babak perempatfinal. Setelah menorehkan pencapaian terbaik...

SelengkapnyaDetails
inggris

Inggris vs Norwegia: Tiga Singa Bertumpu pada Pengalaman, Vikings Kejar Sejarah

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:15
pildun

Spanyol vs Belgia: La Furia Roja Andalkan Pertahanan Sempurna

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:28
Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:40
Hasil Piala Dunia: Tampil Dominan, Prancis ke Semifinal Usai Bekuk Maroko

Hasil Piala Dunia: Tampil Dominan, Prancis ke Semifinal Usai Bekuk Maroko

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:46
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.