• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

15 Kakaktua Koki Disita BKSDA Maluku dari Bagasi Penumpang Kapal

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 16 November 2025 - 02:15
in Daerah
1763223553308

Belasan kakaktua koki yang diamankan BKSDA Maluku dari kapal di Tual. Foto : Antara/Winda Herman

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku melalui Petugas Resor KSDA Tual berhasil menyelamatkan 15 ekor kakaktua koki (Cacatua galerita) yang ditemukan di bagasi penumpang Kapal Motor (KM) Labobar.

“Penemuan ini berawal saat petugas Pelni melakukan pemeriksaan tiket dan bagasi penumpang,” ujar Polisi Kehutanan (Polhut) BKSDA Maluku, Arga Christyan, di Ambon, Sabtu (15/11/2025).

BacaJuga:

Pasca-Teror Bom Molotov, Komnas HAM Minta Polisi Jamin Keselamatan Petugas di Papua

Hadiyanto Terpilih Jadi Kakanwil Kemenkum Banten Lewat E-Voting

Kebakaran TPA Galuga Meluas, Tim Gabungan Kerahkan Water Bombing

Dalam pemeriksaan, petugas mendapati sejumlah kotak mencurigakan yang ternyata berisi kakaktua koki. Sayangnya, pemilik satwa-satwa tersebut tidak ditemukan di lokasi.

Sebagai langkah pencegahan, petugas memberikan edukasi kepada penumpang terkait bahaya dan larangan peredaran tumbuhan serta satwa liar (TSL) yang dilindungi.

“Semua satwa kemudian dibawa ke Kandang Transit Resor KSDA Tual untuk menjalani proses observasi dan rehabilitasi,” jelas Arga.

Ia menambahkan, pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk memastikan kondisi kakaktua tetap stabil sebelum dilepasliarkan ke habitat alaminya.

Selain itu, BKSDA Maluku tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan penyelundupan satwa yang memanfaatkan jalur laut di wilayah ini. Penegakan hukum juga diperkuat untuk menekan peredaran satwa dilindungi.

BKSDA Maluku mengingatkan masyarakat agar tidak menangkap, memelihara, atau memperjualbelikan satwa dilindungi dalam bentuk apa pun, karena hal tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Dengan pengungkapan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya peran mereka dalam mencegah penyelundupan satwa serta menjaga kelestarian keanekaragaman hayati di Maluku,” tambahnya.

Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990, siapa pun yang sengaja menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memelihara, mengangkut, atau memperniagakan satwa yang dilindungi (Pasal 21 ayat 2 huruf a) dapat diancam pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 juta (Pasal 40 ayat 2). (aro)

Tags: hewanMalukusatwa

Berita Terkait.

bom
Daerah

Pasca-Teror Bom Molotov, Komnas HAM Minta Polisi Jamin Keselamatan Petugas di Papua

Rabu, 9 September 2026 - 21:41
hedi
Daerah

Hadiyanto Terpilih Jadi Kakanwil Kemenkum Banten Lewat E-Voting

Rabu, 9 September 2026 - 21:31
galuga
Daerah

Kebakaran TPA Galuga Meluas, Tim Gabungan Kerahkan Water Bombing

Rabu, 9 September 2026 - 20:12
bc3
Daerah

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp 26 Miliar

Rabu, 9 September 2026 - 17:07
bc2
Daerah

Bea Cukai Kediri Amankan 804.000 Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

Rabu, 9 September 2026 - 16:16
banten
Daerah

Hari Ketiga Pencarian, 7 Jurnalis di Gunung Anak Krakatau

Rabu, 9 September 2026 - 15:15

OLAHRAGA

games
Olahraga

Badai dan Banjir Terjang Nagoya, Latihan Kontingen Indonesia Asian Games 2026 Terancam Terganggu

Editor Dilianto
Rabu, 9 September 2026 - 21:21

INDOPOSCO.ID - Badai yang menerjang Nagoya, Jepang, berdampak langsung terhadap aktivitas Kontingen Indonesia jelang Asian Games 2026 di Negeri Matahari...

SelengkapnyaDetails
tohir

Erick Thohir Kerucutkan Perburuan Medali Asian Games 2026, 21 Cabor Jadi Fokus

Rabu, 9 September 2026 - 21:11
liga

Jadwal Liga Champions: Liverpool-Arsenal Hadapi Ujian Berat, Barca-PSG Jumpa Lawan “Mudah”

Rabu, 9 September 2026 - 18:18
menpora

Pesan Menpora Jelang Asian Games 2026: Kejar Emas, Jangan Main-Main dengan Anggaran

Rabu, 9 September 2026 - 18:08
Hasil Liga Champions: Madrid-City Menang, Tim Calvin Verdonk Tumbang

Hasil Liga Champions: Madrid-City Menang, Tim Calvin Verdonk Tumbang

Rabu, 9 September 2026 - 09:57

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.