• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 14 November 2025 - 13:49
in Daerah
BPN-LEBAK

Akhda Jauhari Kepala BPN Kabupaten Lebak. Foto : Yasril/indopsco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak, Banten, berhasil melampaui target penyelesaian program Pendaftaran Tanah Sistemastis Lengkap (PTSL) 2025.

“Dari terget 9.417 bidang untuk program PTSL 2025 ini, kami berhasil menyelesaikan penerbitkan sertipikat sebanyak 9.438 bidang yang tersebar di sejumlah desa dan kecamatan,” terang Akhda Jauhari S.T.,M.A.P, Kepala Kantor BPN Kabupaten Lebak kepada indoposco.id, Jumat (14/11/2025).

BacaJuga:

Pelantikan Pengurus SMSI Binjai, Pers Diminta Kritis dan Tetap Independen

PEP Tanjung Field Perkuat Ketahanan Warga Tabalong Hadapi Kemarau

Bea Cukai Merauke Siapkan Dukungan Kepabeanan untuk Pembukaan Koridor Logistik di Perbatasan Indonesia-PNG

Dijelaskan, dari 9.438 sertipikat yang sudah terbit itu, sebanyak 7.160 sertipikat sudah dibagikan kepada pemohon dan sisanya masih berada di kantor BPN Lebak.

Menurut Akhda yang juga mantan Kepala BPN Lima Puluh Kota Sumatera Barat ini, sertipikat yang sudah dibagikan itu merupakan program dari reforma agraria, agar masyarakat memiliki sertipikat sebagai tanda bukti sah kepemiikan tanah, dan memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya,dan juga befungsi sebagai alat bukti yang kuat untuk transaksi, seperti jual beli, hibah, atau pinjaman ke bank, serta melindungi hak dari sengketa.

Selain berhasil melampaui terget penyelesaian PTSL 2025, pihaknya juga berhasil menyelesaikan penerbitan sertipikat Badan Milik Negara (BMN) dan Badan Milik Daerah (BMD) yang terdiri dari BMN milik Kementerian Agama sebanyak 5 bidang dan BMD sebanyak 32 bidang yang terdiri dari milik Pemerintahan Provinsi Banten 3 bidang dan milik Pemkab Lebak 29 bidang.

“Ini tentu hasil kerja keras semua tim PTSL yang telah bekerja siang dan malam untuk menuntaskan target program PTSL 2025, dan seluruh karyawan yang sudah menunjukan didikasinya dalam bekerja,” cetusnya.

Akhda berharap kepada masyarakat yang sudah menerima sertipikat agar dapat menjaga sertipikat di teot yang aman dan termsu menjaga tanah dan tanda batas, karena sertipikat adalah bukti kepemilikan yang sah, dan tanah merupakan aset berharga yang harus dilindungi.

“Sertipikat harus disimpan di tempat aman seperti brankas, sedangkan tanah harus dijaga kelestariannya dengan cara ditanami dan diolah dengan benar agar tidak tandus, serta dipasangi tanda batas untuk menghindari sengketa,” imbaunya.

Sementara M Ikhsan Nugraha Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) BPN Lebak menjelaskan, selama ini kendala teknis yang biasa dihadapi oleh BPN dalam program PTSL adalah, selain minimnya data tanah dan penyerahan surat warkah, juga terbatasnya jumlah tenaga ukur, dan adanya lokasi tanah yang overlapping atau kepemilikan ganda sehingga perlu adanya penelitian ulang.

Selain itu, kendala lainnya adalah terdapatnya kesalahan pencetakan nama pemilik tanah di buku sertipikat dengan nama yang dikirimkan oleh panitia desa dalam daftar nominatif kepada BPN.

”Banyak terdapat nama yang tidak cocok dengan nama yang dikirimkan panitia di tingkat desa dengan pemilik bidang. Sehingga kami perlu melakukan cross cek ulang, agar tidak terjadi masalah setelah terbitnya buku sertipikat,” tuturnya.

Ikhsan menambahkan, meski dalam program PTSL ini pihaknya diberikan target waktu sesuai jumlah kuota yang diberikan. Namun, pihaknya tetap berhati hati dalam proses penerbitan sertipikat.

”Dalam penyelesaian progam PTSL ini, kami bukan mengejar kuantitas namun juga kualitas. Karena kami tidak ingin ada permasalahaan dikemudian hari atas sertipikat yang telah kami terbitkan,” tegasnya. (yas)

Tags: ATRbpnpertanahan

Berita Terkait.

Pelantikan Pengurus SMSI Binjai, Pers Diminta Kritis dan Tetap Independen
Daerah

Pelantikan Pengurus SMSI Binjai, Pers Diminta Kritis dan Tetap Independen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:21
PEP Tanjung Field Perkuat Ketahanan Warga Tabalong Hadapi Kemarau
Daerah

PEP Tanjung Field Perkuat Ketahanan Warga Tabalong Hadapi Kemarau

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:05
Optimalkan Pemulihan Aset, LPS Terima Hasil Sitaan dari Kejari
Daerah

Bea Cukai Merauke Siapkan Dukungan Kepabeanan untuk Pembukaan Koridor Logistik di Perbatasan Indonesia-PNG

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:06
bc3
Daerah

Modus Baru! Bea Cukai Sumbawa Tindak 200 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Truk Berpendingin

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:14
bc2
Daerah

Patroli Darat, Bea Cukai Malang Hentikan Mobil Pengangkut 90 Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:33
bc
Daerah

Terbitkan Izin Kawasan Berikat, Bea Cukai Kawal Investasi Rp1,5 Triliun Perusahaan Sepatu di Brebes

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:22

OLAHRAGA

champion
Olahraga

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

INDOPOSCO.ID - Malam Liga Champions 2026/2027 matchday ketiga pada Rabu (21/10/2026) malam hingga Kamis (22/10/2026) dini hari WIB kembali menghadirkan...

SelengkapnyaDetails
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2645 shares
    Share 1058 Tweet 661
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1300 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1394 shares
    Share 558 Tweet 349
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.