• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Modus Baru! Bea Cukai Sumbawa Tindak 200 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Truk Berpendingin

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:14
in Daerah
bc3

Bea Cukai Sumbawa gagalkan peredaran 236.000 batang rokok ilegal dalam truk berpendingin (reefer truck) milik perusahaan ritel ternama. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Sumbawa gagalkan peredaran 236.000 batang rokok ilegal dalam truk berpendingin (reefer truck) milik perusahaan ritel ternama. Penindakan ini terjadi di kawasan Empang Bawah, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa pada Jumat, 9 Oktober 2026.

Dalam operasi penindakan tersebut, petugas menyita 236.000 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa pita cukai (polos). Dari seluruhnya diperkirakan estimasi nilai barang mencapai Rp353.020.000,00 dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp177.592.000,00.

BacaJuga:

Bank CIMB Niaga Syariah Bersama  Dompet Dhuafa Perluas Literasi Sukuk Wakaf SWR007, Dorong Pendidikan dan Energi Berkelanjutan

Patroli Darat, Bea Cukai Malang Hentikan Mobil Pengangkut 90.000 Batang Rokok Ilegal

Terbitkan Izin Kawasan Berikat, Bea Cukai Kawal Investasi Rp1,5 Triliun Perusahaan Sepatu di Brebes

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen mengenai adanya pengangkutan rokok diduga ilegal yang melintasi rute Mataram menuju Sumbawa menggunakan truk berpendingin. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Sumbawa melakukan penyisiran di sepanjang jalan lintas Sumbawa-Bima. Pertugas berhasil menemukan dan mengentikan kendaraan target di kawasan Empang Bawah untuk dilakukan pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 12 koli rokok tanpa pita cukai yang disembunyikan di balik barang muatan ritel lainnya. Siasat yang digunakan sindikat ini tergolong baru dan rapi, yakni menggabungkan komoditas ilegal ke dalam sistem logistik komersial ritel modern berskala nasional. Tak hanya itu, para pelaku juga menduplikat kunci boks truk secara ilegal dan memuat barang lain yang tidak sesuai SOP perusahaan ritel.

Berdasarkan hasil gelar perkara, kini Bea Cukai Sumbawa bersama Polres Sumbawa telah meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan serta menetapkan dua orang tersangka berinisial RH dan AP.

Dalam konferensi pers pada Rabu (21/10), Kepala Kantor Bea Cukai Sumbawa, Sugeng Hariyanto, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan wujud komitmen nyata Bea Cukai dalam menjalankan fungsi sebagai community protector dan revenue collector.

“Penindakan ini merupakan bukti keseriusan Bea Cukai Sumbawa dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Kami tidak akan membiarkan modus-modus baru seperti ini lolos begitu saja,” tegas Sugeng.

Atas perbuatannya, tersangka RH dan AP disangkakan melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau sanksi denda hingga 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Terkait hasil kinerja pengawasan, Sugeng merincikan, sepanjang tahun 2026 hingga pekan ketiga Oktober, Bea Cukai Sumbawa telah menindak 2.278.815 batang rokok ilegal dengan total nilai barang mencapai Rp3.407.035.315,00 serta mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp2.217.205.932,00.

“Upaya pemberantasan rokok ilegal membutuhkan sinergi erat dan koordinasi berkelanjutan. Mari bersama menjaga penerimaan negara, melindungi masyarakat dan menciptakan iklim usaha yang sehat,” pungkasnya. (ipo)

Tags: Bea Cukai SumbawaGagalkan Peredaranrokok ilegal

Berita Terkait.

Bank CIMB Niaga Syariah Bersama  Dompet Dhuafa Perluas Literasi Sukuk Wakaf SWR007, Dorong Pendidikan dan Energi Berkelanjutan
Daerah

Bank CIMB Niaga Syariah Bersama  Dompet Dhuafa Perluas Literasi Sukuk Wakaf SWR007, Dorong Pendidikan dan Energi Berkelanjutan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:15
bc2
Daerah

Patroli Darat, Bea Cukai Malang Hentikan Mobil Pengangkut 90.000 Batang Rokok Ilegal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:33
bc
Daerah

Terbitkan Izin Kawasan Berikat, Bea Cukai Kawal Investasi Rp1,5 Triliun Perusahaan Sepatu di Brebes

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:22
kmp
Daerah

KMP Batu Mandi Terbakar di Merak Lalu Terbalik, Kapal Masih Panas dan Polisi Belum Bisa Olah TKP

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:20
kantah
Daerah

Urus Balik Nama Tanah di Kota Serang Kini Cuma 10 Hari, Kantah Sosialisasikan Layanan Perintis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:07
Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Kegiatan Patroli Darat di Kabupaten Malang
Daerah

Pemusnahan 11 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp23,1 Miliar di Timor Tengah Utara NTT

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:06

OLAHRAGA

champion
Olahraga

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

INDOPOSCO.ID - Malam Liga Champions 2026/2027 matchday ketiga pada Rabu (21/10/2026) malam hingga Kamis (22/10/2026) dini hari WIB kembali menghadirkan...

SelengkapnyaDetails
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2642 shares
    Share 1057 Tweet 661
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1393 shares
    Share 557 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1275 shares
    Share 510 Tweet 319
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.