• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Kepala BPKAD Banten Akui Pernah Kembalikan Berkas Pengajuan Hibah Ponpes

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 25 Oktober 2021 - 17:15
in Daerah
hibah ponpes

Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti saat menjadi saksi di persidangan kasus hibah Ponpes

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, mengaku pernah beberapa kali mengembalikan berkas pengajuan hibah Pondok Pesantren (Ponpes) tahun anggaran 2020.

Pengembalina itu dilakukan lantaran berkasnya tidak sesuai dengan ketentuan aturan dan prosedur yang berlaku.

BacaJuga:

Hasil Pemeriksaan, Barang Temuan Tim SAR di Carita Dipastikan Bukan Perlengkapan Kapal Jurnalis

Bea Cukai Mataram Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal dan Obat-Obatan Tanpa Izin Edar Senilai Miliaran Rupiah

Longsor di Aceh Tengah Telan Korban, 1 Warga Tewas dan 13 Luka-Luka

“Persisnya nggak ingat, Tapi ada beberapa kali (kembalikan berkas pengakuan). Tergantung kesiapan penerima hibah yang melengkapi seluruh administrasinya. Yang lengkap ajukan permohonan,” katanya saat di persidangan, Senin (25/10/2021).

Baca Juga : Kepala BPKAD Banten Tidak Bisa Analisis Kesalahan Kasus Korupsi Hibah Ponpes

Ia menerangkan, pengembalian itu dilakukan setelah koordinasi dengan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) atas pengajuan permohonan penyaluran hibah Ponpes.

“Kami melakukan koordinasi dan beberapaka kali melakukan penolkakan yang diajukan. Karena yang menerimanya harus benar, kalau Ponpes alamatnya A tidak sesuai dengan penerima, kami tanyakan agar lebih jelas,” terangnya.

Hal itu diketahui, setelah adanya laporan dari tim verifikasi berkas pengajuan hibah Ponpes, bahwa terdapat persyaratan yang belum dilengkapi. Hingga akhirnya, pengajuan itu dikembalikan dan tidak bisa dicairkan.

“Ada mendapatkan laporan, bu ini ada penumpukan yang diajukan Biro Kesra tidak sesuai,” ungkapnya.

“Yang mengajukan harus melengkapi 7 persyaratan itu. Kami berkeyakinan, berpendapat yang sudah diajukan sesuai aturan tadi. Kalau dari yang 7 tidak lengkap, kami melakukankoordinasi kepada Biro Kesra karena itu tataran teknis,” tambahnya.

Bahkan, dari anggaran Rp117 miliar yang disediakan untuk hibah Ponpes, yang terserap hanya Rp109 miliar. Ada sejumlah Ponpes yang tidak dapat bantuan lantaran tidak memenuhi persyaratan administrasi.

“Satu Ponpes dapat Rp30 juta. anggaran Rp117 miliar (tapi yang tersalurkan Rp109 miliar). Dari 3.926 yang diajukan. Tidak semua memenuhi syarat, di APBD yang terealiasi Rp109 miliar lebih. Yang lain, pengusul tidak memenuhi syarat untuk diusulkan,” jelasnya. (son)

Tags: BPKAD BantenKorupsi Dana Hibah PonpesKorupsi Hibah Ponpes

Berita Terkait.

Hasil Pemeriksaan, Barang Temuan Tim SAR di Carita Dipastikan Bukan Perlengkapan Kapal Jurnalis
Daerah

Hasil Pemeriksaan, Barang Temuan Tim SAR di Carita Dipastikan Bukan Perlengkapan Kapal Jurnalis

Senin, 14 September 2026 - 14:25
bc
Daerah

Bea Cukai Mataram Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal dan Obat-Obatan Tanpa Izin Edar Senilai Miliaran Rupiah

Senin, 14 September 2026 - 12:02
longsor
Daerah

Longsor di Aceh Tengah Telan Korban, 1 Warga Tewas dan 13 Luka-Luka

Senin, 14 September 2026 - 10:20
gempa
Daerah

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Manggarai di NTT Pagi Ini, Getaran Dirasakan Hingga Ngada

Senin, 14 September 2026 - 08:25
Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai, 25 SPBU Buka 24 Jam
Daerah

Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai, 25 SPBU Buka 24 Jam

Minggu, 13 September 2026 - 15:47
Kapal
Daerah

KM Virgo Transport 8 Dikabarkan Terbalik di Laut Jawa, 243 Orang Masih Dalam Pencarian

Minggu, 13 September 2026 - 11:44

OLAHRAGA

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional
Olahraga

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Editor Laurens Dami
Senin, 14 September 2026 - 14:45

INDOPOSCO.ID — Pegadaian Championship memasuki babak baru. Mulainya gelaran kompetisi sepak bola profesional Indonesia tersebut ditandai dengan Launching & Press...

SelengkapnyaDetails
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1487 shares
    Share 595 Tweet 372
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Bantu Tekan Abrasi Pesisir, BRIN Sulap Limbah Plastik Jadi Eco Hex Brick

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.