• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Demokrat Banten Minta Buruh Beretika Sampaikan Aspirasi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 24 Desember 2021 - 08:33
in Nusantara
buruh

Aksi buruh saat menduduki ruang kerja Gubernur Banten

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten angkat bicara terkait aksi demonstrasi yang dilakukan tenaga kerja atau buruh. Demokrat mengaku menghormati perjuangan para tenaga kerja di Banten dalam memperjuangkan upahnya.

Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Banten,  Yoyon Sujana di Curug, Kota Serang, Jumat (24/12/2021).

BacaJuga:

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Buntut Dugaan Tindak Pidana, DPD RI Sambangi Daycare di Yogyakarta

Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak

Menurutnya, menyampaikan aspirasi  dilindungi oleh pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 tentang Hak Asasi Manusia juga Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Baca Juga : Demo Buruh di Banten, Pengamat Ini Salahkan Anies

Akan tetapi menurut pria asal Pandeglang itu, penyampaian aspirasi di muka umum juga dibatasin dengan aturan hukum dan etika. Dirinya juga menyayangkan insiden demonstrasi yang dilakukan buruh di Gedung Gubernur Banten, Rabu (22/12/2021).

“Kami sangat menghormati perjuangan sahabat-sahabat buruh untuk mendapatkan kenaikan upah. Tapi peristiwa kemarin telah mencoreng muka kita semua sebagai warga Banten yang terkenal sopan dan mengedepankan dialog,” katanya.

Menurutnya, kejadian buruk pada saat aksi demonstrasi kemarin bisa dihindari jika Dinas Tenaga Kerja mampu melakukan komunikasi yang baik dengan perwakilan buruh dan melaporkan kepada Gubernur Banten.

“Tidak ada salahnya belajar dari Pemprov DKI yang melakukan revisi UMP, karena yang tidak boleh itu melanggar aturan hukum dan perundang-undangan,” ujarnya.

Baca Juga : Buruh Bobol Kantor Gubernur, Kasatpol PP Banten Dicopot

Yoyon Sujana meyakini, Gubernur Banten selalu selalu memikirkan kesejahteraan para buruh, sebagaimana kebijakan beliau yang meningkatkan kesejahteraan tenaga guru honorer, hanya saja terkait kenaikan upah minimum provinsi sudah diatur oleh Undang-Undang 11 tahun 2020 dan PP 36 Tahun 2021, sehingga perlu untuk lakukan komunikasi dengan pemerintah pusat.

“Dinas Tenaga Kerja ‘kan bisa lakukan konsultasi dengan Kementrian ketenagakerajaan, karena pasca Pemprov DKI merivisi UMP, pasti buruh Banten akan meminta hal yang sama,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Pandeglang.

Terkait aksi pendudukan ruang kerja Gubernur yang dilakukan para buruh pada Rabu, 22 Desember 2021, Fraksi Partai Demokrat mengutuk keras dan meminta aparat penegak hukum melakukan tugasnya.

“Gubernur itu wakil pemerintah pusat di daerah, ruang kerjanya adalah simbol Pemerintahan Daerah, tidak diperbolehkan siapapun mendudukinya tanpa izin dan menabrak aturan tata krama,” pungkasnya. (yas)

Tags: demo buruhdemokrat bantenruang kerja gubernurWahidin Halim

Berita Terkait.

KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:41
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

Buntut Dugaan Tindak Pidana, DPD RI Sambangi Daycare di Yogyakarta

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:31
Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak
Nusantara

Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:31
Petugas-BC
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain oleh WNA Kolombia di Bandara Ngurah Rai

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:09
PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan
Nusantara

PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan

Kamis, 30 April 2026 - 23:45
735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap
Nusantara

735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap

Kamis, 30 April 2026 - 23:15

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3189 shares
    Share 1276 Tweet 797
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2562 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1580 shares
    Share 632 Tweet 395
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1226 shares
    Share 490 Tweet 307
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.