• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Demo Buruh di Banten, Pengamat Ini Salahkan Anies

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 23 Desember 2021 - 15:45
in Daerah
ump

Ibrahim Rantau, Akademisi Universitas Islam Syeh Yusuf Tangerang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemilihan presiden masih dua tahun lagi, namun serangan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Bawesdan sudah dilancarkan oleh seorang pengamat kebijakan publik dari Universitas Islam Syeh Yusuf (UNIS) Tangerang, terkait aksi buruh yang ricuh di kantor Gubernur Banten, Rabu (22/12/2021) kemarin.

Ibrahim Rantau dalam rillis yang diterima INDOPOSCO menyebutkan, demo buruh Banten yang menuntut revisi UMP dan UMK di Banten tahun 2022 salah alamat.

BacaJuga:

Sepotong Sumbawa Menyeberangi Laut: Perjalanan Ikan Bage’ dari Labuhan Jontal ke Pasar Mancanegara

Wamendagri Bima Arya: KDKMP Harus Dikembangkan Jadi Pusat Layanan Ekonomi Desa Terintegrasi

Buka Rakerda Cirebon, DPW PAN Jabar Minta Kader Turun ke Masyarakat

Menurut Ibrahim, kebijakan yang telah dilakukan oleh Gubernur Banten telah sesuai ketentuan aturan perundang-undangan yang berlaku. “Gubernur Banten telah sesuai dalam menetapkan UMP dan UMK 2022, karena itu amanat undang-undang dan peraturan pemerintah tentang pengupahan,” ujar dosen yang mengajar Unis Tangerang ini, Kamis (23/12/2021).

Baca Juga : Buruh Bobol Kantor Gubernur, Kasatpol PP Banten Dicopot

Menurut Ibrahim, bahwa demo saat ini lebih merupakan efek kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang belum lama ini merevisi UMP DKI Jakarta sebesar 5,1 persen. “Menurut saya, demo saat ini ada efek Gubernur DKI Jakarta yang telah merevisi UMP menjadi 5,1 persen, dan itu berimbas harapan ke daerah lain termasuk Banten” ujar Ibrahim.

Ia mengatakan, kebijakan Gubernur DKI Jakarta merevisi UMP itu telah melangkahi aturan.”Menurut saya Gubernur DKI Jakarta telah melangkahi keputusan pemerintah pusat, karena pengupahan formulasi kebijakan pusat bukan daerah, karena tak ada diskresi kepala daerah soal pengupahan,” ujarnya.

Ibrahim juga meminta kepada Presiden untuk membina Kepala Daerah yang tidak sejalan dan tidak mengikuti arahan pusat, terlebih Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. “Presiden harus segera bertindak tegas dan membina kepala daerah yang tidak patuh dan melangkahi kebijakan pemerintah pusat,” tambahnya.

Baca Juga : Rektor UNMA Sesalkan Arogansi Oknum Buruh Duduki Kantor Gubernur Banten

Sementara pengamat kebijkaan publik lokal lainnya, Moch Ojat Sudrajat menilai, komentar dari Ibrahim Rantau yang merupakan akademisi Unis Tangerang itu tidak mendasar jika hanya meyalahakan Anies Baswedan, karena ada juga Gubernur lain yang merevisi UMP 2022, diantaranya Gubernur Sumatera Barat berdasararkan SK Gubernur Nomor 562-889-2021 tentang Upah Minimum Provinsi Sumbar tahun 2022 yang ditandatangani 19 November 2021. “Kalau saya lihat, komentarnya lebih kepada kebencian terhadap pribadi Anies Baswedan,” ujar Ojat.

Menurut Ojat, kemarahan buruh di Banten tidak hanya menuntuut kenaikan upah minimum provinsi 2022, namun juga diduga dipicu oleh pernyataan Gubernur Banten yang meminta pengusaha untuk mengganti buruh yang menolak UMP 2022. ”Jangan sampai Gubernur Banten yang berulah, Gubernur DKI yang dipersalahkan. Jangan-jangan Gunung Semeru meletus juga dituduh akibat ulah Anies,” kata Ojat berkelakar. (yas)

Tags: Anies BaswedanBantenburuhdemo buruhdemonstrasiruang kerja gubernurWahidin Halim

Berita Terkait.

Sepotong Sumbawa Menyeberangi Laut: Perjalanan Ikan Bage’ dari Labuhan Jontal ke Pasar Mancanegara
Daerah

Sepotong Sumbawa Menyeberangi Laut: Perjalanan Ikan Bage’ dari Labuhan Jontal ke Pasar Mancanegara

Sabtu, 5 September 2026 - 18:06
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Aset Eks Wakil Kepala BGN dan Pihak Swasta
Daerah

Wamendagri Bima Arya: KDKMP Harus Dikembangkan Jadi Pusat Layanan Ekonomi Desa Terintegrasi

Sabtu, 5 September 2026 - 17:05
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Aset Eks Wakil Kepala BGN dan Pihak Swasta
Daerah

Buka Rakerda Cirebon, DPW PAN Jabar Minta Kader Turun ke Masyarakat

Sabtu, 5 September 2026 - 15:24
Djohermansyah-Johan
Daerah

WTP Berkali-kali, Korupsi Kepala Daerah Tetap Marak: Djohermansyah Ingatkan Publik Jangan Tertipu Predikat

Sabtu, 5 September 2026 - 13:25
Anak-Krakatau
Daerah

Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi, Warga Pesisir Banten dan Lampung Diminta Tak Panik

Sabtu, 5 September 2026 - 09:31
Bantuan
Daerah

Bantuan Korban Gempa Flores Tiba, 20 Ton Beras hingga Obat-obatan Disalurkan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:11

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.