• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Anggota DPRD DKI Kritik Revisi UMP yang Dilakukan Anies

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 23 Desember 2021 - 15:38
in Megapolitan
ump dki

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ketika menemui massa dari para buruh yang berunjuk rasa soal UMP di depan Balai Kota Jakarta, Kamis (18/11/2021). ANTARA/HO-Humas Pemprov DKI Jakarta

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak menilai langkah Gubernur DKI Anies Baswedan dalam merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI dari 0,85 persen menjadi 5,4 persen kurang tepat.

Pasalnya, Gilbert menyatakan bahwa UMP itu sejatinya adalah kebijakan dari pemerintah pusat yang ditetapkan Peraturan Pemerintah (PP) yang seharusnya dilaksanakan oleh Anies sebagai gubernur.

BacaJuga:

Sita Aset Hanania Group, Polisi Usahakan Korban Tetap Berangkat Umrah

Cenderung Teduh, Cuaca di Jakarta Terpantau Berawan Hari Ini

Polisi Bongkar Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Jakpus, 7 Orang Tersangka

“UMP kan kebijakan pusat yang tentunya gubernur adalah pelaksana sesuai PP-nya, tapi kemudian gubernur menaikkan, seharusnya konsultasi dulu kan kita negara kesatuan bukan negara federal,” kata Gilbert di Jakarta yang dikutip pada Kamis (23/12).

Baca Juga : Pro Kontra UMP DKI, DPRD Panggil Dinas Tenaga Kerja

Menurut Gilbert, apa yang dilakukan Anies tidak tepat, karena akan kontra produktif dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Kalau begitu sekalian saja tidak usah ada ketentuan dari menteri jika demikian, lalu sekarang( ada yang) mengatakan gubernur lain musti mengikuti, ini apa urusannya memangnya gubernur DKI lebih tinggi dari lainnya,” ucap dia.

Lebih lanjut, Gilbert juga mengingatkan mengenai asas pemerintahan yang baik seharusnya mengikuti hirarki perundang-undangan mulai dari UUD, UU, TAP MPRS, Perpu, PP hingga ke bawahnya.

Baca Juga : Anies: UMP Naik 5,1 Persen Lebih Rendah Dari UMP Enam Tahun Terakhir

“Nah kemudian sekarang ini kan Pergub, kedudukan hirarkinya kan masih di bawah, seharusnya jadi pelaksana dong. Nah kemudian kalau Apindo itu mau menuntut class action itu secara hukum benar. Karena harusnya gubernur konsultasi dulu ke kementerian dan kemudian kedudukannya tripartit, pengusaha tidak diajak lalu pengusaha dituntut para karyawan, otomatis akan ada konflik horizontal,” ujarnya.

Menurut Gilbert, langkah yang dilakukan Anies ini tak lebih dari akrobat politik yang membuat langkah apapun yang dilakukan pemerintah pusat akan menjadi pisau bermata dua, di mana ketika sepakat naik jadi 5,1 persen yang akan dapat “kredit poin” adalah Anies, pun demikian jika tidak diizinkan naik 5,1 persen.

“Ini kan sebenarnya permainan politik yang tidak sehat, harusnya sebagai negara kesatuan gubernur itu mengikuti,” ujarnya seperti dikutip Antara, Kamis (23/12/2021).

Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan merevisi penetapan UMP 2022 di Jakarta yang naik 5,1 persen atau sebesar Rp225.667 menjadi Rp4.641.854 pada Sabtu (18/12).

Angka itu merevisi Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Nomor 1395 tahun 2021 tentang UMP 2022 pada 21 November 2021 dengan penyesuaian sebelumnya sebesar 0,8 persen atau sebesar Rp37.749 menjadi Rp4.493.724.

Gubernur DKI Anies Baswedan beralasan revisi itu berdasarkan kajian Bank Indonesia yang memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 mencapai 4,7 persen sampai dengan 5,5 persen.

Kemudian inflasi diproyeksi akan terkendali sebesar 3 persen atau berada pada rentang 2 hingga 4 persen.

Begitu juga kajian Institute For Development of Economics and Finance (Indef) yang memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 sebesar 4,3 persen menjadi pertimbangan.

Namun demikian, jika mengacu kepada PP 36 tahun 2021 tentang Pengupahan, mengatur formula penyesuaian UMP dengan menggunakan inflasi atau nilai pertumbuhan ekonomi provinsi berdasarkan data lembaga berwenang bidang statistik.

Sementara itu, untuk revisi UMP 2022 yang naik 5,1 persen hingga saat ini Gubernur DKI belum menerbitkan Keputusan Gubernur, sesuai dengan pasal 29 dalam PP 36 tahun 2021 yang mewajibkan UMP ditetapkan melalui Kepgub.

Sedangkan, pada pasal 4 dalam PP 36/2021 juga disebutkan pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan pengupahan wajib berpedoman pada kebijakan pemerintah pusat. (mg1)

Tags: DPRD DKIRevisi UMP DKIUMPump dki 2022ump dki jakarta

Berita Terkait.

Cetak Pemimpin Berintegritas, Menag: Peminat UM-PTKIN Terus Meningkat
Megapolitan

Sita Aset Hanania Group, Polisi Usahakan Korban Tetap Berangkat Umrah

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:31
Berawan
Megapolitan

Cenderung Teduh, Cuaca di Jakarta Terpantau Berawan Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:49
Meski Diunggulkan, Ancelotti Ingatkan Brasil Waspadai Kejutan Jepang
Megapolitan

Polisi Bongkar Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Jakpus, 7 Orang Tersangka

Senin, 29 Juni 2026 - 22:31
Garis-Polisi
Megapolitan

Balita Meninggal Usai Terperosok Lubang Proyek di Tebet, Ini Kronologinya

Senin, 29 Juni 2026 - 12:03
Berawan
Megapolitan

Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Bersahabat, Didominasi Berawan Sepanjang Hari

Senin, 29 Juni 2026 - 08:39
FKBI Desak Evaluasi Total PRJ: Soroti Tarif, Copet, dan Maraknya Promosi Rokok
Megapolitan

FKBI Desak Evaluasi Total PRJ: Soroti Tarif, Copet, dan Maraknya Promosi Rokok

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:15

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1643 shares
    Share 657 Tweet 411
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1695 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1727 shares
    Share 691 Tweet 432
Konsep Otomatis
Olahraga

Singkirkan Belanda, Mazraoui Tegaskan Maroko Layak Diperhitungkan di Piala Dunia 2026

Editor Dilianto
Selasa, 30 Juni 2026 - 20:17

INDOPOSCO.ID - Bek Timnas Maroko Noussair Mazraoui menegaskan, bahwa timnya bukan lagi sekadar tim kejutan di Piala Dunia 2026, melainkan...

SelengkapnyaDetails
Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Koeman Ogah Bahas Masa Depannya Usai Belanda Tersingkir di Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:52
Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:42
Pemain-Maroko

Hasil Piala Dunia: Bounou Jadi Pahlawan, Maroko Pulangkan Belanda via Tos-tosan

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:23
Julio-Enciso

Paraguay Singkirkan Jerman, Gustavo Gomez: Persatuan Jadi Kekuatan Kami

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:41
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.