• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Anggota DPRD DKI Kritik Revisi UMP yang Dilakukan Anies

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 23 Desember 2021 - 15:38
in Megapolitan
ump dki

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ketika menemui massa dari para buruh yang berunjuk rasa soal UMP di depan Balai Kota Jakarta, Kamis (18/11/2021). ANTARA/HO-Humas Pemprov DKI Jakarta

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak menilai langkah Gubernur DKI Anies Baswedan dalam merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI dari 0,85 persen menjadi 5,4 persen kurang tepat.

Pasalnya, Gilbert menyatakan bahwa UMP itu sejatinya adalah kebijakan dari pemerintah pusat yang ditetapkan Peraturan Pemerintah (PP) yang seharusnya dilaksanakan oleh Anies sebagai gubernur.

BacaJuga:

Kanwil Bea Cukai Jakarta Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Rp20,18 Miliar

Geger Pria Tanpa Busana Ngamuk di Lenteng Agung, Polisi Ungkap Motif Pilu

Tiga Pilar Tanah Abang Ubah Perayaan Kemerdekaan Jadi Aksi Nyata

“UMP kan kebijakan pusat yang tentunya gubernur adalah pelaksana sesuai PP-nya, tapi kemudian gubernur menaikkan, seharusnya konsultasi dulu kan kita negara kesatuan bukan negara federal,” kata Gilbert di Jakarta yang dikutip pada Kamis (23/12).

Baca Juga : Pro Kontra UMP DKI, DPRD Panggil Dinas Tenaga Kerja

Menurut Gilbert, apa yang dilakukan Anies tidak tepat, karena akan kontra produktif dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Kalau begitu sekalian saja tidak usah ada ketentuan dari menteri jika demikian, lalu sekarang( ada yang) mengatakan gubernur lain musti mengikuti, ini apa urusannya memangnya gubernur DKI lebih tinggi dari lainnya,” ucap dia.

Lebih lanjut, Gilbert juga mengingatkan mengenai asas pemerintahan yang baik seharusnya mengikuti hirarki perundang-undangan mulai dari UUD, UU, TAP MPRS, Perpu, PP hingga ke bawahnya.

Baca Juga : Anies: UMP Naik 5,1 Persen Lebih Rendah Dari UMP Enam Tahun Terakhir

“Nah kemudian sekarang ini kan Pergub, kedudukan hirarkinya kan masih di bawah, seharusnya jadi pelaksana dong. Nah kemudian kalau Apindo itu mau menuntut class action itu secara hukum benar. Karena harusnya gubernur konsultasi dulu ke kementerian dan kemudian kedudukannya tripartit, pengusaha tidak diajak lalu pengusaha dituntut para karyawan, otomatis akan ada konflik horizontal,” ujarnya.

Menurut Gilbert, langkah yang dilakukan Anies ini tak lebih dari akrobat politik yang membuat langkah apapun yang dilakukan pemerintah pusat akan menjadi pisau bermata dua, di mana ketika sepakat naik jadi 5,1 persen yang akan dapat “kredit poin” adalah Anies, pun demikian jika tidak diizinkan naik 5,1 persen.

“Ini kan sebenarnya permainan politik yang tidak sehat, harusnya sebagai negara kesatuan gubernur itu mengikuti,” ujarnya seperti dikutip Antara, Kamis (23/12/2021).

Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan merevisi penetapan UMP 2022 di Jakarta yang naik 5,1 persen atau sebesar Rp225.667 menjadi Rp4.641.854 pada Sabtu (18/12).

Angka itu merevisi Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Nomor 1395 tahun 2021 tentang UMP 2022 pada 21 November 2021 dengan penyesuaian sebelumnya sebesar 0,8 persen atau sebesar Rp37.749 menjadi Rp4.493.724.

Gubernur DKI Anies Baswedan beralasan revisi itu berdasarkan kajian Bank Indonesia yang memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 mencapai 4,7 persen sampai dengan 5,5 persen.

Kemudian inflasi diproyeksi akan terkendali sebesar 3 persen atau berada pada rentang 2 hingga 4 persen.

Begitu juga kajian Institute For Development of Economics and Finance (Indef) yang memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 sebesar 4,3 persen menjadi pertimbangan.

Namun demikian, jika mengacu kepada PP 36 tahun 2021 tentang Pengupahan, mengatur formula penyesuaian UMP dengan menggunakan inflasi atau nilai pertumbuhan ekonomi provinsi berdasarkan data lembaga berwenang bidang statistik.

Sementara itu, untuk revisi UMP 2022 yang naik 5,1 persen hingga saat ini Gubernur DKI belum menerbitkan Keputusan Gubernur, sesuai dengan pasal 29 dalam PP 36 tahun 2021 yang mewajibkan UMP ditetapkan melalui Kepgub.

Sedangkan, pada pasal 4 dalam PP 36/2021 juga disebutkan pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan pengupahan wajib berpedoman pada kebijakan pemerintah pusat. (mg1)

Tags: DPRD DKIRevisi UMP DKIUMPump dki 2022ump dki jakarta

Berita Terkait.

Truk-Container
Megapolitan

Kanwil Bea Cukai Jakarta Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Rp20,18 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:34
ODGJ
Megapolitan

Geger Pria Tanpa Busana Ngamuk di Lenteng Agung, Polisi Ungkap Motif Pilu

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:03
Dhimas-Prasetyo
Megapolitan

Tiga Pilar Tanah Abang Ubah Perayaan Kemerdekaan Jadi Aksi Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:21
Kereta-Api
Megapolitan

2 Insiden Kereta Tertemper Picu Keterlambatan KRL Bogor dan Tangerang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:01
Cerah
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Cenderung Cerah Merata Hari Ini

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:10
RUU Ketenagakerjaan Harus Beri Pelindungan Pekerja Gig, DPR RI: Jangan Ada yang Tertinggal
Megapolitan

DPRD Minta Seluruh Bangunan Pemprov DKI Diaudit Pasca-Kebakaran Gedung Bapenda

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:47

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.