Nusantara

Libur Natal, Obyek Wisata di Gunung Kidul Dibuka

INDOPOSCO.ID – Bupati Gunung Kidul Sunaryanta memastikan objek wisata di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Libur Natal dan Tahun Baru 2022 tetap dibuka meski ada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 yang berlaku 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

“Kita telah menyambut Instruksi Menteri Dalam Negara (Inmendagri), yang legal dengan cara nasional. Dari Imendagri itu, kita hendak membuka subjek wisata bagi wisatawan dengan ketentuan yang berlaku dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat mencegah penyebaran Covid-19 di sektor pariwisata,” kata Sunaryanta di Gunung Kidul, Rabu (1/12).

Ia mengatakan Pemkab Gunung Kidul melalui dinas teknis, seperti Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan sedang mempersiapkan skema yang tepat secara detail tentang penerapakan PPKM Level 3 di sektor pariwisata dan masyarakat.

Baca Juga : Gunung Kidul Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan Pelat Kuning

Hal ini untuk memastikan tidak terjadi penyebaran Covid-19 di objek wisata dan masyarakat pada Libur Natal dan Tahun Baru 2022. Gunung Kidul akan menjadi tujuan utama kunjungan wisatawan saat libur natal dan tahun baru nanti.

“Sektor pariwisata ini menjadi ujung tombak untuk memulihkan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Namun di sisi lain, kami tidak ingin sektor pariwisata menjadi penyebab penyebaran Covid-19. Untuk itu, kami minta OPD teknis benar-benar menyiapkan skenario menghadapi libur Natal dan Tahun Baru 2022,” katanya.

Sunaryanta mengatakan pihaknya akan melakukan pembatasan jumlah pengunjung. Selain itu, kami melakukan pengendalian dari sisi mobilitas masyarakat. Meski baru akan dibahas secara rinci, ia menyatakan pihaknya siap untuk menerapkan seluruh aturan PPKM Level 3 natal dan tahun baru.

Sunaryanta turut menegaskan pada masyarakat bahwa mudik dilarang selama masa libur natal dan tahun baru ini. Larangan ini juga berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Mudik kan jelas tidak boleh, mereka (ASN) harus mematuhi itu,” katanya seperti dikutip Antara, Rabu (1/12/2021).

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Gunung Kidul Harry Sukmono mengatakan pihaknya akan menggelar rakor khusus membahas sektor wisata di awal Desember ini.

Ia mengatakan rakor akan dilakukan bertahap. Mulai dari lintas sektor, pegawai internal, hingga turut melibatkan asosiasi pengusaha dan pelaku wisata.

“Kami ingin memastikan semua yang terlibat paham tugas dan fungsinya masing-masing selama libur natal dan tahun baru nanti,” katanya. (mg1)

Back to top button