• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dua Oknum Pegawai BPN Lebak Ditetapkan Tersangka, Polisi Sita Uang Rp36 Juta

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 15 November 2021 - 08:59
in Nusantara
OTT BPN Lebak

Polisi saat OTT Kantor BPN Lebak

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Banten menetapkan dua oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak sebagai tersangka. Keduanya diduga menyalahgunakan wewenangnya dalam program sertifikat tanah.

Keduanya adalah RY (50) dan PR (41). Mereka tercatat sebagai staf pada Kantor BPN Lebak. Penetapan tersangka itu usai penyidik Ditreskrimsus Polda Banten telah secara intens melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi, di antaranya pihak yang merasa dirugikan dan pihak terkait.

BacaJuga:

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Dirreskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Dedi Supriadi mengatakan, berdasarkan fakta-fakta hukum yang telah ditemukan, penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan dua staf pada Kantor BPN Lebak sebagai tersangka.

Baca Juga : Begini Kronologis OTT Polda Banten di BPN Lebak

“Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik Ditreskrimsus Polda Banten telah menetapkan dua tersangka yang bekerja sebagai staf kantor BPN Lebak,” katanya, Senin (15/11/2021).

Selain itu, saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di BPN Lebak, tim penyidik menemukan tiga amplop yang berisikan uang Rp 36 juta. Uang diduga bagian dari total yang diminta kepada korban untuk pengurusan sertifikat tanah.

“Ditemukan tiga amplop berisi uang Rp 36 juta dalam OTT, diketahui uang tersebut merupakan bagian dari sejumlah uang yang diminta tersangka,” ujarnya.

Baca Juga : Kapolda Banten Minta Anggota Jangan Ragu OTT Pungli dan Tipikor Lainnya

Bahkan, penyidik menyita beberapa unit handphone, DVR CCTV dan beberapa berkas pengajuan pengukuran tanah. Di sisi lain, beberapa ruang kerja di Kantor BPN Lebak juga disegel dengan police line untuk kepentingan penyidikan.

“Benar, ruang Kepala Kantor BPN dan ruang kerja lainnya untuk sementara waktu kami police line, guna pendalaman penyidikan,” paparnya.

Diketahui, pada pelaksanaan OTT 12 November 2021, Polda Banten membawa empat orang pegawai BPN Lebak dan satu oknum Lurah di wilayah Lebak untuk diperiksa.

Namun setelah melakukan gelar perkara, hanya dua staf di BPN Lebak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 12 huruf e Undang-undang nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (son)

Tags: BPN LebakOTT BPN LebakPolda BantenPolri

Berita Terkait.

dd
Nusantara

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:12
bmkg
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:35
Baduy
Nusantara

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:05
Sari-Yuliati
Nusantara

DPR Kutuk Perampokan Brutal di Pekanbaru, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:24
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:41
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

Buntut Dugaan Tindak Pidana, DPD RI Sambangi Daycare di Yogyakarta

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:31

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3463 shares
    Share 1385 Tweet 866
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2563 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1592 shares
    Share 637 Tweet 398
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1264 shares
    Share 506 Tweet 316
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.