• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dua Oknum Pegawai BPN Lebak Ditetapkan Tersangka, Polisi Sita Uang Rp36 Juta

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 15 November 2021 - 08:59
in Nusantara
OTT BPN Lebak

Polisi saat OTT Kantor BPN Lebak

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Banten menetapkan dua oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak sebagai tersangka. Keduanya diduga menyalahgunakan wewenangnya dalam program sertifikat tanah.

Keduanya adalah RY (50) dan PR (41). Mereka tercatat sebagai staf pada Kantor BPN Lebak. Penetapan tersangka itu usai penyidik Ditreskrimsus Polda Banten telah secara intens melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi, di antaranya pihak yang merasa dirugikan dan pihak terkait.

BacaJuga:

BMKG: Es Abadi Papua Terancam Lenyap di Akhir 2026 atau Awal 2027

Perketat Pengawasan di Perbatasan, Tim Gabungan Amankan 1 Unit Mobil Mewah asal Malaysia

Bea Cukai Musnahkan 9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,5 Miliar di Porong, Sidoarjo

Dirreskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Dedi Supriadi mengatakan, berdasarkan fakta-fakta hukum yang telah ditemukan, penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan dua staf pada Kantor BPN Lebak sebagai tersangka.

Baca Juga : Begini Kronologis OTT Polda Banten di BPN Lebak

“Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik Ditreskrimsus Polda Banten telah menetapkan dua tersangka yang bekerja sebagai staf kantor BPN Lebak,” katanya, Senin (15/11/2021).

Selain itu, saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di BPN Lebak, tim penyidik menemukan tiga amplop yang berisikan uang Rp 36 juta. Uang diduga bagian dari total yang diminta kepada korban untuk pengurusan sertifikat tanah.

“Ditemukan tiga amplop berisi uang Rp 36 juta dalam OTT, diketahui uang tersebut merupakan bagian dari sejumlah uang yang diminta tersangka,” ujarnya.

Baca Juga : Kapolda Banten Minta Anggota Jangan Ragu OTT Pungli dan Tipikor Lainnya

Bahkan, penyidik menyita beberapa unit handphone, DVR CCTV dan beberapa berkas pengajuan pengukuran tanah. Di sisi lain, beberapa ruang kerja di Kantor BPN Lebak juga disegel dengan police line untuk kepentingan penyidikan.

“Benar, ruang Kepala Kantor BPN dan ruang kerja lainnya untuk sementara waktu kami police line, guna pendalaman penyidikan,” paparnya.

Diketahui, pada pelaksanaan OTT 12 November 2021, Polda Banten membawa empat orang pegawai BPN Lebak dan satu oknum Lurah di wilayah Lebak untuk diperiksa.

Namun setelah melakukan gelar perkara, hanya dua staf di BPN Lebak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 12 huruf e Undang-undang nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (son)

Tags: BPN LebakOTT BPN LebakPolda BantenPolri

Berita Terkait.

Es-Abadi
Nusantara

BMKG: Es Abadi Papua Terancam Lenyap di Akhir 2026 atau Awal 2027

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:25
Perketat Pengawasan di Perbatasan, Tim Gabungan Amankan 1 Unit Mobil Mewah asal Malaysia
Nusantara

Perketat Pengawasan di Perbatasan, Tim Gabungan Amankan 1 Unit Mobil Mewah asal Malaysia

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:02
Hasil Piala Dunia Kunci Sukses Inggris Redam Perlawanan Kongo: Sabar dan Jaga Kepercayaan Diri
Nusantara

Bea Cukai Musnahkan 9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,5 Miliar di Porong, Sidoarjo

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:02
Gempa Bumi Hantam Cilacap di Jawa Tengah, BMKG: Hiposenter Dikategorikan Dangkal
Nusantara

Gempa Bumi Hantam Cilacap di Jawa Tengah, BMKG: Hiposenter Dikategorikan Dangkal

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:01
Konservasi Penyu
Nusantara

Konservasi Penyu Naik Kelas, PLN NP Tambah Fasilitas dan Dorong Edukasi Lingkungan

Kamis, 2 Juli 2026 - 01:19
Polisi
Nusantara

Polisi Ungkap Alasan Eks Pegawai Bank Palsukan Dokumen untuk Tipu Nasabah

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:03

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1646 shares
    Share 658 Tweet 412
  • Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2138 shares
    Share 855 Tweet 535
  • Hasil Piala Dunia : Uruguay Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Marcelo Bielsa Kecewa Berat

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
Portugal Lolos Dramatis ke 16 Besar, Ramos: Saya Suka Momen Bertekanan Tinggi
Olahraga

Portugal Lolos Dramatis ke 16 Besar, Ramos: Saya Suka Momen Bertekanan Tinggi

Editor Ali Rachman
Jumat, 3 Juli 2026 - 13:02

INDOPOSCO.ID - Penyerang Timnas Portugal Goncalo Ramos memuji memuji kekuatan mental serta kualitas timnya setelah membungkam Kroasia 2-1 pada babak...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Portugal Singkirkan Kroasia untuk Tantang Spanyol

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Portugal Singkirkan Kroasia untuk Tantang Spanyol

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:52
Hasil Piala Dunia: Babat Austria, Spanyol Melenggang ke 16 Besar

Hasil Piala Dunia: Babat Austria, Spanyol Melenggang ke 16 Besar

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:11
Ronaldo

Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:36
Belgia

Belgia Menang Kontroversial di Babak Gugur Piala Dunia, Pelatih Senegal Tetap Legawa

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:02
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.