Kapolda Banten Minta Anggota Jangan Ragu OTT Pungli dan Tipikor Lainnya

INDOPOSCO.ID – Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto mengapresiasi operasi tangkap tangan (OTT) yang telah dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada Jumat (12/11/2021) sore lalu.
Ia meminta penyidik untuk jangan pernah ragu melakukan penindakan terhadap praktik pungutan liar (pungli) dan tindak pidana korupsi lainnya karena tentu saja hal tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat.
Baca Juga : Begini Kronologis OTT Polda Banten di BPN Lebak
“Saya sudah perintahkan jajaran reserse untuk tidak ragu melakukan penindakan tegas terhadap pungutan liar dan korupsi lainnya, karena sudah sangat meresahkan masyarakat, bahkan dengan operasi tangkap tangan untuk beri efek cegah dan warning keras kepada pelayan publik,” tegas Rudy Heriyanto, Minggu (14/11/2021).
Rudy mengungkapkan, ke depan, Polda Banten akan mengevaluasi hasil OTT ini.
Baca Juga : OTT di BPN Lebak, Kanwil BPN Banten Tunggu Hasil Pemeriksaan
“Apabila memang dibutuhkan maka saya tidak segan perintahkan jajaran untuk melakukan OTT terhadap kasus korupsi yang lainnya. Kami sangat serius dalam menangani tindak pidana korupsi di wilayah Banten,” kata Rudy.
Sebagaimana diketahui, Polda Banten melakukan OTT terhadap 4 oknum karyawan BPN Lebak dan 1 oknum kepala desa di Kabupaten Lebak pada Jumat (12/11/2021) lalu.
Penyidik menyita barang bukti berupa 3 amplop berisi uang tunai Rp36 juta, yang diketahui merupakan bagian dari sejumlah uang yang diminta oknum BPN Lebak untuk pengurusan sertifikat. Dua tersangka yang merupakan staf Kantor BPN Lebak telah ditahan sejak Sabtu (13/12/2021) lalu. (dam)