• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

OTT di BPN Lebak, Kanwil BPN Banten Tunggu Hasil Pemeriksaan

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 14 November 2021 - 09:19
in Nusantara
BPN Banten

Kepala Kanwil BPN Banten, Rudi Rubijaya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dua hari pasca kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimus) Polda Banten di kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, hingga kini belum ada penetapan nama tersangka oleh polisi dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang diamankan saat OTT tersebut dan belum ada penetapan nama tersangka.

BacaJuga:

Operasi SAR Digelar, Prioritaskan Evakuasi Korban Terisolasi di Aceh hingga Sumbar

BPN Kabupaten Tangerang Berhasil Capai Target PTSL 2025

Begini Arahan BNPB dalam Penanganan Darurat Banjir Bandang di Sumbar

”Sampai saat ini rangkaian pemeriksaan masih terus berlangsung di Polda Banten dan belum ada penetapan nama tersangka,” ujarnya, Minggu (14/11/2021).

Baca Juga : Wujudkan WBK/WBBM, Kanwil BPN Banten Evaluasi Pembangunan ZI

Shinto menambahkan, Polda Banten kini gencar melakukan penindakan tegas terhadap tindak pidana korupsi, sesuai dengan temuan fakta-fakta hukum yang ditemukan. “Bahkan dengan melakukan operasi tangkap tangan,” tegasnya.

Pihaknya berjanji akan memberikan keterangan secara lengkap terkait kegiatan OTT oleh Direskrimsus Polda Banten di BPN Lebak. ”Rencananya besok Senin (15/11/2021), akan dilakukan conference pers secara lengkap,” tukasnya.

Menanggapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Banten pada Jumat (12/11/2021) itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Banten, Rudi Rubijaya mengatakan pihaknya ikut prihatin atas kejadian tersebut.

Baca Juga : Kanwil BPN Banten dan Kejati Bangun Sinergitas Berantas Mafia Tanah

“Saat ini sudah 4 pegawai kami yang diperiksa oleh Polda Banten, dengan rincian tiga orang PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan satu orang PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak,” terang Rudi Rubijaya kepada INDOPOSCO, Minggu (14/11/2011).

Rudi mengatakan, saat ini Kanwil BPN Provinsi Banten masih memantau perkembangan kasusnya, dan menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Polda Banten. “Kami menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan seperti apa,” cetusnya.

Ia menghimbau, agar setiap jajaran dapat mematuhi ketentuan yang berlaku serta selalu berhati-hati dalam melaksanakan tugas. “Saya selalu menekankan kepada para pegawai, baik di Kanwil BPN Provinsi Banten maupun kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Banten, untuk selalu berhati-hati dalam bekerja dan selalu patuhi ketentuan yang berlaku,” imbaunya.

Terkait sanksi yang akan diberikan kepada pegawai BPN yang terbukti melanggar aturan dan tindak pidana. Rudi mengatakan, apabila memang ada oknum pegawai yang dinyatakan bersalah, maka Kanwil BPN Provinsi Banten menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.

“Jika memang terbukti adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pegawai, kami menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak yang berwajib,” ujar mantan Kakanwil BPN Provinsi Bali ini.

Rudi juga meminta maaf atas ketidaknyamanan semua pihak atas kejadian di BPN Lebak tersebut, dan akan dijadikan momentum untuk berbenah di semua lini dalam memberikan pelayanan pertanahan, serta pengelolaan keagrariaan dan tata ruang yang lebih baik lagi di Provinsi Banten.

”Kejadian ini akan dijadikan momentum untuk berbenah di semua lini, agar pelayanan adminstrasi pertanahan dan tata ruang bisa lebih baik lagi di Provinsi Banten,” tukasnya. (yas)

Tags: BPN BantenBPN Lebakkanwil bpn bantenOTT BPN LebakPolda Banten
Berita Sebelumnya

Belgia Raih Tiket Piala Dunia 2022, Wales Jaga Peluang Playoff

Berita Berikutnya

Ini Tiga Fakta Menarik Tentang Karir dan Pendidikan Jang Ki Yong

Berita Terkait.

banjir
Nusantara

Operasi SAR Digelar, Prioritaskan Evakuasi Korban Terisolasi di Aceh hingga Sumbar

Jumat, 28 November 2025 - 09:45
fendi
Nusantara

BPN Kabupaten Tangerang Berhasil Capai Target PTSL 2025

Kamis, 27 November 2025 - 22:54
ban
Nusantara

Begini Arahan BNPB dalam Penanganan Darurat Banjir Bandang di Sumbar

Kamis, 27 November 2025 - 22:44
bandara1
Nusantara

2 Hal Jadi Perdebatan Polemik Bandara IMIP, Salah Satunya soal Jokowi

Kamis, 27 November 2025 - 21:41
pertamina
Nusantara

Pertamina Berikan Dukungan Energi Perlancar Penanganan Bencana Taput

Kamis, 27 November 2025 - 21:21
banten
Nusantara

Banten Berkomitmen Wujudkan Pemerintahan Tanpa Korupsi, Gubernur Andra Soni Tegaskan Integritas

Kamis, 27 November 2025 - 21:00
Berita Berikutnya
Jang Ki Yong

Ini Tiga Fakta Menarik Tentang Karir dan Pendidikan Jang Ki Yong

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.