Nusantara

Wujudkan WBK/WBBM, Kanwil BPN Banten Evaluasi Pembangunan ZI

INDOPOSCO.ID – Untuk mendapatkkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Apaartur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, melakukan evaluasi penerapan pembangunan Zona Integritas (ZI) dengan tema “Dengan Semangat Bangga Melayani Bangsa, Optimisme Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten menuju WBK/WBBM” yang dilaksanakan di salah satu hotel di Serpong, Tangerang Selatan baru-baru ini.

Salah seorang narasumber dalam kegiatan itu, yakni, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Elijas B. Tjahajadi dalam pemaparannya mengatakan, upayanya dulu membangun ZI pada Kantor Pertanahan Kota Bandung, dimana pada tahun 2018 Kantor Pertanahan Kota Bandung berhasil meraih predikat WBK.

Elijas mengatakan, seluruh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten harus membangun chemistry, memberikan layanan sesuai SOP (Standard Operating Procedur) dan melakukan maintenance dengan baik serta memiliki inovasi-inovasi yang luar biasa yang tentunya masuk dalam 6 komponen pengungkit pembangunan ZI menuju WBK/WBBM. “Skala prioritas adalah bagaimana menciptakan chemistry yang benar di antara seluruh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, seluruh tim kelompok kerja harus bekerja sama untuk menggerakkan,” ujar Elijas.

Baca Juga : Gubernur Terkesan Kinerja Mantan Kakanwil BPN Banten

Sementara Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya ang dikonfirmasi menjelaskan, bahwa pembangunan ZI menuju WBK/WBBM merupakan target Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan saat ini dilakukan perbaikan-perbaikan. Baik dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM), integrasi sistem teknologi informasi, penyampaian data dan informasi. ”Tasgeget kami tahun ini bisa meraih predikat WBK dan WBBM dnegan melakukan berbagai inovasi layanan yang memudahkan masyaraiat secara trasparan,cepat dan modern,” ujar Rudi.

Selain diikuti oleh kalangan internal, kegiatan evaluasi pembangunan zona integritas di Kanwil BPN Banten juga dihadiri oleh narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Etika Mahaputri dan Dyna Florita.

Etika Mahaputri menyampaikan, bahwa Predikat ZI menuju WBK/WBBM memang tidak mudah diperoleh tetapi harus yakin, berusaha dengan bekerja sama dari seluruh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan untuk mendapatkan predikat tersebut agar mempersiapkan evidence dokumen pendukung yang aktual, dan setiap kegiatan pengungkit/area agar menyiapkan satu tempat khusus menyimpan dokumen untuk memudahkan pada saat pemeriksaan oleh Kementerian PAN-RB.

Kegiatan evaluasi Pembangunan ZI sendiri diakhiri dengan kegiatan motivator ESQ yang bertujuan untuk membangun karakter serta sebagai panduan etika yang sangat penting dalam membentuk sikap profesional pada diri individu sebagai salah satu upaya pembinaan pegawai. Untuk meningkatkan komitmen setiap pegawai sehingga mampu menemukan kebahagiaan spiritual dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

“Dengan adanya komitmen tersebut, diharapkan para pegawai Kanwil BPN Provinsi Banten dapat memberikan pelayanan yang prima sebagai salah satu upaya pelaksanaan reformasi birokrasi,” ujar Rudi Rubijaya, Rabu (27/10/2021).

Sebelumnya, Insprektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN Sunraizal kepada Indoposco menjelaskan, tahun 2021 ini dari seluruh unit kerja di ATR/BPN yang lolos untuk dilakukan penilaian mandiri self assesment oleh Inspektorat Jenderal ada 175 satker. “Dari jumlah tersebut yang lolos untuk diajukan ke KemenPAN-RB ada sebanyak 84 satker, dengan rincian 74 unit kerja untuk diusulkan memperoleh predikat WBK dan 10 unit kerja diusulkan untuk memperoleh predikat WBBM,” terang Sunraizal.

Ia mengatakan, dari jumlah 74 Satker tersebut 6 di antaranya dari lingkungan Kanwil BPN Provinsi Banten. Yaitu Kanwil BPN Provinsi Banten, Kantah Kabupaten Serang, Kantah Kota Cilegon, Kantah Kota Tanggerang, Kantah Kota Tangsel dan Kantah Kabupaten Tangerang.

”Inspektorat terus mendorong agar lebih banyak lagi unit kerja yang membangun dan mengimplementasikan Zona Integritas, dengan cara meningkatkan pelayanan Pertanahan sesuai Standart Operiting Procedure (SOP).Yaitu, tepat persyaratan, tepat biaya dan tepat waktu,” cetusnya.

Tak kalah penting, kata Sunrazial adalah meningkatkan pelayanan dan penyelesaian pengaduan masyarakat. “Sampai dengan tahun 2020 di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Banten belum ada yang berhasil memperoleh predikat WBK. Mudah mudahan tahun ini ada unit kerja yang memperoleh predikat WBK,” tukasnya. (yas)

Back to top button