• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Diduga Langgar SOP, Lima Pegawai Lapas Kelas 1 Yogyakarta Dinonaktifkan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 5 November 2021 - 14:33
in Nusantara
Kemenkumham DI Yogyakarta

Kakanwil Kemenkumham DI Yogyakarta, Budi Argap Situngkir

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DI Yogyakarta dan Kepala Divisi Pemasyarakatan menonaktifkan 5 (lima) petugas Lapas Kelas 1 Narkoba Yogyakarta terkait dugaan penganiayaan terhadap warga binaan yang bernama Vincentius Titih.

Kakanwil Kemenkumham DI Yogyakarta, Budi Argap Situngkir menyatakan berdasarkan hasil investigasi lanjutan dalam kasus penganiayaan terhadap Vincentius Titih, pihaknya menduga ada lima orang petugas Lapas Yogyakarta yang dianggap telah melakukan penerapan disiplin tegas namun dianggap berlebihan terhadap warga binaan.

BacaJuga:

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

DPR Kutuk Perampokan Brutal di Pekanbaru, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Baca Juga : Terkait Isu Kekerasan di Lapas, Begini Penjelasan Kakanwil Kemenkumham Yogyakarta

“Berdasarkan investigasi lanjutan terkait pengaduan Vincentius Titih, Tim investigasi Kakanwil Kemenkumham DI Yogyakarta menemukan adanya pelanggaran standard operasional dan prosedur dalam penerapan disiplin yang dilakukan 5 petugas Lapas Yogyakarta terhadap saudara Vincentius Titih. Kini kelimanya sudah kita nonaktifkan dan sedang menjalani pemeriksaan di Kakanwil Kemenkumham DI Yogyakarta,” kata Budi, Jumat (5/11/2021).

Dikatakan, penonaktifan tersebut dilakukan pihaknya untuk mempermudah penyelidikan lebih jauh terhadap kasus ini. “Ya untuk mempermudah investigasi,” katanya.

Budi mengatakan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menindak pegawai yang melakukan kesalahan prosedural dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga : Kemenkumham Telah Berikan yang Terbaik kepada Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Seperti diberitakan sebelumnya seorang warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta bernama Vincentius Titih mengaku mendapat tindak kekerasan di dalam Lapas. Bahkan kasus penganiayaan ini sepat viral di sejumlah media massa.

Atas peristiwa itu, Kanwil Kemenkumham DI Yogyakarta sudah mengirim Tim Investigasi yang bergerak pada tanggal 1 November 2021 pukul 14.00 WIB – 21.00 WIB untuk melakukan penelusuran kebenaran pengaduan tersebut melalui pemantauan dan wawancara langsung dengan warga binaan dan petugas.

Kegiatan investigasi kemudian dilanjutkan pada tanggal 2 November 2021 mulai pukul 08.00 WIB dan kambali berdialog untuk menggali informasi yang lebih mendalam tentang pengaduan tersebut, baik dengan warga binaan maupun petugas di 5 wisma yang ada dan juga anggota regu pengamanan baik yang sedang berdinas termasuk kalapas.

Dalam investigasi sementara yang dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan, tim Investigasi tidak mendapati fakta bahwa adanya tindakan kekerasan tersebut, namun dalam investigasi lanjutan barulah diketahui adanya pelanggaran SOP yang dilakukan kelima petugas. (gin)

Tags: KemenkumhamlapasLapas Kelas 1 Yogyakarta

Berita Terkait.

Baduy
Nusantara

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:05
Sari-Yuliati
Nusantara

DPR Kutuk Perampokan Brutal di Pekanbaru, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:24
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:41
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

Buntut Dugaan Tindak Pidana, DPD RI Sambangi Daycare di Yogyakarta

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:31
Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak
Nusantara

Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:31
Petugas-BC
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain oleh WNA Kolombia di Bandara Ngurah Rai

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:09

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3372 shares
    Share 1349 Tweet 843
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2562 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1585 shares
    Share 634 Tweet 396
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1252 shares
    Share 501 Tweet 313
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.