• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Polres Pandeglang Tetapkan Pengemudi Maut Sebagai Tersangka

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 1 November 2021 - 19:54
in Daerah
polda banten

Dirlantas Polda Banten menggelar perkara kecelakaan maut yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Cigeulis, Pandeglang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Pandeglang, Banten menetapkan MZS sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang warga pengendara sepeda motor yang sedang berhenti di pinggir jalan di Kampung Babakan Nangka, Desa Karyabuana, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Sabtu (30/10/2021) sekitar pukul 17.30 WIB lalu.

Direktorat lalu lintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Rudy Purnomo menjelaskan, kecelakaan maut tersebut berawal saat mobil Honda City yang dikendarai oleh MZS (21) melaju kencang dari arah Cibaliung menuju ke arah Cigeulis. Lalu kendaraan tersebut menabrak sepeda motor merk Honda yang saat itu berhenti di bahu jalan sebelah timur jalan Cibaliung ke arah Cigeulis, saat akan mengisi bahan bakar.

BacaJuga:

GKR Hemas Siap Kawal Kebutuhan Pembangunan Pandeglang ke Pemerintah Pusat

Hilirisasi Perkebunan, Kunci UKMK Dongkrak Nilai Tambah dan Daya Saing

Pendidikan Pascabencana Sumatera: 3.132 Sekolah Sudah Dibangun, Rp5,6 Triliun Disalurkan

Baca Juga : INKA Pindahkan Rangkaian LRT Jabodebek yang Alami Kecelakaan

“Akibat kecelakaan lalulintas tersebut pengendara sepeda motor BKH meninggal dunia di tempat kejadian, dan temannya yang saat itu sudah turun dari boncengan, ASP, mengalami luka-luka, dan kemudian dievakuasi ke Puskesmas Cigeulis untuk mendapatkan perawatan,” terang Rudy Purnomo, Senin (1/11/2021).

Menurut Rudy, sebelum penetapan tersangka, penyidik yang dipimpin oleh Kasatlantas Polres Pandeglang telah memeriksa sopir, dan saksi-saksi yang melihat peristiwa kecelakaan lalu lintas. Penyidik telah meminta bukti rekaman CCTV yang terpasang di salah satu tempat di sekitar TKP dan melakukan olah TKP.

”Persangkaan berlapis yang dikenakan kepada pelaku adalah Pasal 310 ayat (4) dan ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ yaitu karena kelalaian terjadi kecelakaan lalu lintas yang akibatkan korban meninggal dunia dan luka dengan ancaman pidana 6 tahun penjara,” tegasnya.

Baca Juga : Sopir Bus Transjakarta yang Meninggal Kecelakaan Jadi Tersangka

Sebelumnya, terjadi kecelakan lalu lintas antara mobil Honda City dengan menabrak sepeda motor Honda yang saat itu berhenti di bahu jalan sebelah timur jalan Cibaliung ke arah Cigeulis, ketika itu akan mengisi bahan bakar yang menewaskan pengendara sepeda motor berinisial BKH.

Sementara temannya yang membonceng, turun dari boncengan yakni, berinisial ASP yang mengalami luka-luka dan dievakuasi ke Puskesmas Cigeulis untuk mendapatkan perawatan.

Sementara Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menambahkan, kasus kecelakaan maut itu mendapat atensi dari Polda Banten dan pubik, karena rekaman peristiwa kecelakaan ini menyebar di media social.

Shinto Silitonga mengatakan, pengendara mobil telah dicek urine dan namun hasilnya masih menunggu. “Saat ini penyidik telah mengambil sample urine dari pelaku untuk dicek apakah ada pengaruh alkohol atau narkoba terhadap pelaku saat berkendara, kami masih menunggu hasilnya. Pada prinsipnya, penegakan hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara tegas,” kata Shinto. (yas)

Tags: kecelakaankecelakaan mautPolres PandeglangPolri

Berita Terkait.

dpd
Daerah

GKR Hemas Siap Kawal Kebutuhan Pembangunan Pandeglang ke Pemerintah Pusat

Kamis, 24 September 2026 - 04:44
umk
Daerah

Hilirisasi Perkebunan, Kunci UKMK Dongkrak Nilai Tambah dan Daya Saing

Kamis, 24 September 2026 - 01:11
abdul
Daerah

Pendidikan Pascabencana Sumatera: 3.132 Sekolah Sudah Dibangun, Rp5,6 Triliun Disalurkan

Rabu, 23 September 2026 - 23:23
soni
Daerah

Identitas ABK KM Arupadhatu 1 Terungkap, Gubernur Banten Kawal Pemulangan Jenazah

Rabu, 23 September 2026 - 22:02
bc3
Daerah

Bea Cukai Ngurah Rai Hadirkan Customs Payment Point sebagai Pembayaran Penerimaan Negara yang Lebih Transparan

Rabu, 23 September 2026 - 17:17
bc2
Daerah

Tim Gabungan di Bandara Juanda Gagalkan Penyelundupan 48.800 Benih Bening Lobster Senilai Rp6,13 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 16:26

OLAHRAGA

tpkk
Olahraga

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Editor Dilianto
Rabu, 23 September 2026 - 21:11

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) yang sekaligus Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan...

SelengkapnyaDetails
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34
ole

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 - 08:53

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    948 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.