Nusantara

Polres Pandeglang Tetapkan Pengemudi Maut Sebagai Tersangka

INDOPOSCO.ID – Polres Pandeglang, Banten menetapkan MZS sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang warga pengendara sepeda motor yang sedang berhenti di pinggir jalan di Kampung Babakan Nangka, Desa Karyabuana, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Sabtu (30/10/2021) sekitar pukul 17.30 WIB lalu.

Direktorat lalu lintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Rudy Purnomo menjelaskan, kecelakaan maut tersebut berawal saat mobil Honda City yang dikendarai oleh MZS (21) melaju kencang dari arah Cibaliung menuju ke arah Cigeulis. Lalu kendaraan tersebut menabrak sepeda motor merk Honda yang saat itu berhenti di bahu jalan sebelah timur jalan Cibaliung ke arah Cigeulis, saat akan mengisi bahan bakar.

Baca Juga : INKA Pindahkan Rangkaian LRT Jabodebek yang Alami Kecelakaan

“Akibat kecelakaan lalulintas tersebut pengendara sepeda motor BKH meninggal dunia di tempat kejadian, dan temannya yang saat itu sudah turun dari boncengan, ASP, mengalami luka-luka, dan kemudian dievakuasi ke Puskesmas Cigeulis untuk mendapatkan perawatan,” terang Rudy Purnomo, Senin (1/11/2021).

Menurut Rudy, sebelum penetapan tersangka, penyidik yang dipimpin oleh Kasatlantas Polres Pandeglang telah memeriksa sopir, dan saksi-saksi yang melihat peristiwa kecelakaan lalu lintas. Penyidik telah meminta bukti rekaman CCTV yang terpasang di salah satu tempat di sekitar TKP dan melakukan olah TKP.

”Persangkaan berlapis yang dikenakan kepada pelaku adalah Pasal 310 ayat (4) dan ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ yaitu karena kelalaian terjadi kecelakaan lalu lintas yang akibatkan korban meninggal dunia dan luka dengan ancaman pidana 6 tahun penjara,” tegasnya.

Baca Juga : Sopir Bus Transjakarta yang Meninggal Kecelakaan Jadi Tersangka

Sebelumnya, terjadi kecelakan lalu lintas antara mobil Honda City dengan menabrak sepeda motor Honda yang saat itu berhenti di bahu jalan sebelah timur jalan Cibaliung ke arah Cigeulis, ketika itu akan mengisi bahan bakar yang menewaskan pengendara sepeda motor berinisial BKH.

Sementara temannya yang membonceng, turun dari boncengan yakni, berinisial ASP yang mengalami luka-luka dan dievakuasi ke Puskesmas Cigeulis untuk mendapatkan perawatan.

Sementara Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menambahkan, kasus kecelakaan maut itu mendapat atensi dari Polda Banten dan pubik, karena rekaman peristiwa kecelakaan ini menyebar di media social.

Shinto Silitonga mengatakan, pengendara mobil telah dicek urine dan namun hasilnya masih menunggu. “Saat ini penyidik telah mengambil sample urine dari pelaku untuk dicek apakah ada pengaruh alkohol atau narkoba terhadap pelaku saat berkendara, kami masih menunggu hasilnya. Pada prinsipnya, penegakan hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara tegas,” kata Shinto. (yas)

Back to top button