• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Sopir Bus Transjakarta yang Meninggal Kecelakaan Jadi Tersangka

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 27 Oktober 2021 - 08:25
in Megapolitan
Bus Transjakarta

Kondisi bus TransJakarta yang mengalami kecelakaan di Jl. MT Haryono, Cawang, Jakarta. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pengemudi Transjakarta yang terlibat kecelakaan di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami cukup prihatin atas korban meninggal dua orang, yang luka-luka sudah ditangani dan kebetulan pengendaranya jadi tersangka,” kata Riza di Jakarta, Selasa (26/10/2021) malam.

BacaJuga:

Membaca Ulang UU DKJ Pasal 31

Polisi Monitor Kasus Pelecehan Verbal di FH UI Meski Belum Ada Laporan

Diduga Akibat Kompor, 20 Rumah di Asrama Polri Ciledug Terbakar

Kasus kecelakaan Transjakarta tersebut dihentikan karena tersangka sudah meninggal dunia. Sesuai Pasal 77 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KHUP), bahwa kewenangan menuntut pidana hapus jika tertuduh meninggal dunia.

“Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran baik bagi kita untuk hati-hati,” imbuh Riza.

Mengingat berprofesi sebagai sopir bus Transjakarta memiliki pekerjaan berat. Karenanya harus berhati-hati dalam berkendara, yang kerap dilanda rasa kantuk. Lantaran berada di koridor yang sama.

“Harus dipahami, jadi sopir bus Transjakarta itu berat. Kenapa? Karena dalam koridor yang sama, lurus. Jadi, kalau jadi sopir (dengan jalur) lurus, kiri-kanan ada pembatas, itu sangat membosankan,” ujar Riza.

“Sangat menjenuhkan dan itu wajar lebih cepat ngantuk dari pada di jalan-jalan biasa,” tambahnya.

Setelah kejadian tersebut, Pemprov DKI langsung melakukan evaluasi terhadap operasional Transjakarta bersama operator bus yang menjadi mitra mereka.

“Saya sudah minta Transjakarta supaya evaluasi terkait jam operasional. Nanti kita akan cari solusi terbaik,” tandas Ariza disapanya.

Kecelakaan dua bus TransJakarta terjadi pada Senin, (25/10/2021) pagi. Akibat insiden itu 39 orang menjadi korban. Dua di antaranya meninggal dunia dan 37 orang mengalami luka ringan dan berat. (dan)

Tags: kecelakaanMT HaryonoTabrakan Bus TransjakartaTransJakarta

Berita Terkait.

Membaca Ulang UU DKJ Pasal 31
Megapolitan

Membaca Ulang UU DKJ Pasal 31

Jumat, 17 April 2026 - 11:34
Polisi Monitor Kasus Pelecehan Verbal di FH UI Meski Belum Ada Laporan
Megapolitan

Polisi Monitor Kasus Pelecehan Verbal di FH UI Meski Belum Ada Laporan

Jumat, 17 April 2026 - 09:07
api
Megapolitan

Diduga Akibat Kompor, 20 Rumah di Asrama Polri Ciledug Terbakar

Jumat, 17 April 2026 - 00:30
Air
Megapolitan

Warga Rawa Buaya Keluhkan Air Keruh Menahun, PAM Jaya Beri Penjelasan Berbeda

Kamis, 16 April 2026 - 12:21
hujan
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Hujan Berpotensi Mengguyur Jakarta Sore dan Malam Hari

Kamis, 16 April 2026 - 08:17
Pramono
Megapolitan

Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

Rabu, 15 April 2026 - 21:01

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2526 shares
    Share 1010 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    847 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.