• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Sita Aset Hanania Group, Polisi Usahakan Korban Tetap Berangkat Umrah

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 30 Juni 2026 - 17:31
in Megapolitan
Direktur Reserse Krimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin (kedua dari kanan) memberikan keterangan pers di Jakarta. Foto: Dok Polda Metro Jaya

Direktur Reserse Krimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin (kedua dari kanan) memberikan keterangan pers di Jakarta. Foto: Dok Polda Metro Jaya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyita sejumlah aset milik tersangka Ahmad Syah Farhan Rachman terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannuddin mengatakan, salah satu aset yang disita merupakan sebidang tanah milik tersangka di Semarang untuk memulihkan kerugian para korban.

BacaJuga:

Soroti Ketidakpastian Hukum UU DKJ, Pemuda Kaum Betawi Resmi Layangkan Uji Materi ke Mahkamah Konstitusi

Pramono Minta Warga Jakarta Tak Tutup Diri saat Didata Sensus Ekonomi 2026

Komnas HAM Minta Polisi Usut Keterlibatan Ormas dalam Kerusuhan Pascademo DPR

“Ini ada aset yang bersangkutan di semarang, nilainya lumayan. Mudah-mudahan bisa digunakan untuk berangkatkan (umrah),” kata Imannuddin di Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Berdasarkan hasil penelusuran penyidik, sebagian aset pelaku telah disita, sementara sejumlah aset lainnya yang tersebar di beberapa daerah telah diamankan.

Langkah itu merupakan upaya kepolisian untuk menekan kerugian korban. Aset yang disita kelak bisa digunakan untuk memulihkan hak para korban, termasuk membuka peluang untuk memberangkatkan mereka umrah.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi salah satu upaya kita untuk memulihkan kerugian korban, atau bisa digunakan oleh korban untuk mengurangi kerugian, atau bahkan harapan kami bisa jadi salah satu upaya memberangkatkan korban kembali,” ujar Imannuddin.

Ia menjelaskan bahwa aset yang disita terdiri dari benda bergerak dan tidak bergerak, meliputi tanah, bangunan, serta sejumlah kendaraan. Paling penting pengembangan perkara masih bejalan. “Iya, kita tidak berhenti sampai di sini saja,” ucap Imannuddin.

“Tidak berhenti hanya meminta pertanggungjawaban atas perbuatan dari tersangka, tapi kita jugabberupaya semaksimal mungkin untuk membantu melakukan pemulihan kerugian korban,” tambahnya.

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah oleh Hanania Travel (Hanania Group) mencuat setelah ribuan calon jemaah gagal berangkat. Tersangka diduga menggunakan uang jemaah untuk kepentingan pribadi, membiayai gaya hidup mewah, serta membayar para influencer untuk mempromosikan paket umrah. (dan)

Tags: Hanania GroupPolda Metro Jayaumrah

Berita Terkait.

Soroti Ketidakpastian Hukum UU DKJ, Pemuda Kaum Betawi Resmi Layangkan Uji Materi ke Mahkamah Konstitusi
Megapolitan

Soroti Ketidakpastian Hukum UU DKJ, Pemuda Kaum Betawi Resmi Layangkan Uji Materi ke Mahkamah Konstitusi

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:05
Pramono Minta Warga Jakarta Tak Tutup Diri saat Didata Sensus Ekonomi 2026
Megapolitan

Pramono Minta Warga Jakarta Tak Tutup Diri saat Didata Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:05
demo
Megapolitan

Komnas HAM Minta Polisi Usut Keterlibatan Ormas dalam Kerusuhan Pascademo DPR

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:18
Posko-GRIB
Megapolitan

Kata Polisi Soal Kebakaran Posko GRIB di Jakbar

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:25
Petugas-BC
Megapolitan

Dapat Izin Bea Cukai Jakarta, PT Lestari Wijaya Abadi Resmi Jadi Pengusaha Pusat Logistik Berikat

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:03
Posko-Grib
Megapolitan

Posko GRIB Jaya di Jakbar Terbakar, 8 Unit Damkar Dikerahkan

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:32

OLAHRAGA

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia
Olahraga

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Editor Laurens Dami
Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15

INDOPOSCO.ID – Timnas Indonesia U-20 harus berbagi poin dengan Malaysia dalam laga perdana Grup H Kualifikasi Piala Asia U-20 2027...

SelengkapnyaDetails
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47
John-Herdman

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45
Marquez

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.