INDOPOSCO.ID – Pelaksanaan Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2026 yang berlangsung di Kemayoran, Jakarta Pusat, sejak 22 Juni hingga 22 Juli 2026 kembali menjadi magnet bagi masyarakat Jakarta dan sekitarnya. Bertepatan dengan masa libur sekolah, ribuan pengunjung memadati arena pameran yang telah menjadi agenda tahunan tersebut.
Namun di balik tingginya antusiasme masyarakat, sejumlah catatan kritis muncul terkait kualitas pelayanan dan perlindungan terhadap konsumen. Pegiat Perlindungan Konsumen sekaligus Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, menilai penyelenggaraan PRJ tahun ini masih menyisakan berbagai persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi.
Menurut Tulus, salah satu persoalan yang paling mencolok adalah semakin kuatnya nuansa komersial dalam penyelenggaraan PRJ.
“Nuansa komersialistik PRJ 2026 semakin kentara. Hal itu bukan hanya terlihat dari gebyar fisiknya, tetapi juga dari tarif masuk yang semakin mahal dan banyak dikeluhkan masyarakat melalui media sosial resmi PRJ,” kata Tulus melalui gawai, Minggu (28/6/2026).
Ia menjelaskan, tarif masuk PRJ kini dipatok sebesar Rp40.000 pada hari Senin, Rp50.000 untuk Selasa hingga Jumat, serta Rp60.000 pada Sabtu, Minggu, dan hari libur. Besaran tarif tersebut, menurutnya, belum termasuk biaya parkir kendaraan maupun tiket konser musik yang digelar di dalam kawasan PRJ.
“Tarif tersebut tergolong mahal karena belum termasuk parkir. Untuk mobil saja dikenakan tarif flat Rp35.000, belum lagi jika pengunjung ingin menikmati konser musik. Bahkan pengunjung masih harus menghadapi antrean panjang untuk mendapatkan lokasi parkir yang pada jam-jam sibuk bisa memakan waktu satu hingga dua jam,” ujar Tulus.
Tulus menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya pergeseran fungsi PRJ.
“PRJ bukan lagi menjadi pasar rakyat, tetapi justru berpotensi menjadi area pasar dan pesta yang mengeksploitasi masyarakat sebagai pengunjung sekaligus konsumen,” tegasnya.
Selain persoalan tarif, FKBI juga menyoroti aspek keamanan yang dinilai belum sebanding dengan besarnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat. Menurut Tulus, aksi pencopetan masih menjadi persoalan klasik yang terus berulang setiap penyelenggaraan PRJ.
“Ironisnya, gebyar komersial PRJ tidak sejalan dengan aspek kenyamanan dan keamanan pengunjung. Sebagaimana banyak diberitakan media, aksi copet masih marak terjadi dan seolah menjadi tradisi setiap penyelenggaraan PRJ,” ungkapnya.
Ia menilai hingga kini belum terlihat langkah mitigasi yang signifikan dari penyelenggara maupun aparat penegak hukum untuk memberikan perlindungan maksimal kepada para pengunjung.
“Keberadaan copet sangat meresahkan masyarakat. Seharusnya manajemen PRJ bersama aparat penegak hukum mampu menghadirkan sistem pengamanan yang lebih efektif sehingga pengunjung merasa aman selama berada di area PRJ,” tutur Tulus.
Persoalan lain yang mendapat sorotan FKBI adalah lemahnya penerapan aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan PRJ. Menurut Tulus, kondisi di lapangan justru menunjukkan masih adanya promosi produk rokok serta aktivitas merokok secara terbuka di berbagai sudut arena.
“Manajemen PRJ tampak gagal mewujudkan kawasan PRJ sebagai Kawasan Tanpa Rokok. Faktanya masih terdapat stan produsen rokok yang mempromosikan produknya, bahkan sales promotion girl menawarkan produk rokok kepada pengunjung. Di sisi lain masih banyak pengunjung maupun petugas tenant yang merokok di dalam area PRJ,” ungkap eks Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) itu.
Padahal, lanjut Tulus, kawasan PRJ semestinya menerapkan aturan KTR sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Kesehatan, Peraturan Pemerintah tentang Kesehatan, serta Peraturan Daerah DKI Jakarta mengenai Kawasan Tanpa Rokok.
“Kondisi ini berpotensi menjadikan PRJ kurang ramah bagi keluarga, anak-anak, maupun remaja yang turut menikmati liburan di arena pameran tersebut,” katanya.
Atas berbagai persoalan tersebut, FKBI mendesak manajemen PRJ agar tidak hanya mengejar keuntungan ekonomi, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Manajemen PRJ harus mewujudkan pelayanan yang lebih manusiawi dan lebih humanis kepada warga Jakarta sebagai pengunjung maupun konsumen. Keberadaan copet, promosi rokok, dan maraknya aktivitas merokok menjadi indikator bahwa pelayanan PRJ masih jauh dari ideal,” ujar Tulus.
Ia menambahkan, kawasan PRJ seharusnya dapat menjadi ruang rekreasi yang aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Manajemen PRJ jangan hanya menargetkan nilai komersial dan ekonomi semata, tetapi juga harus mampu menjadikan kawasan PRJ sebagai tempat healing yang nyaman bagi warga Jakarta,” tuturnya.
Tulus juga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengambil peran lebih aktif dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan PRJ.
“Pemprov DKI Jakarta harus turut aktif dan proaktif memastikan performa pelayanan PRJ menjadi lebih nyaman, aman, dan humanis bagi seluruh pengunjung, termasuk anak-anak dan remaja,” ungkap Tulus.
Di sisi lain, FKBI mengimbau masyarakat yang berencana mengunjungi PRJ agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas, menghindari paparan asap rokok, serta memanfaatkan transportasi umum guna mengurangi kepadatan lalu lintas di sekitar kawasan Kemayoran.
“Warga perlu memitigasi diri agar tidak menjadi korban pencopetan maupun paparan asap rokok. Selain itu, untuk menghindari kemacetan parah di sekitar PRJ, masyarakat sebaiknya menggunakan transportasi umum massal saat berkunjung,” tambahnya. (her)

















