INDOPOSCO.ID – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menginstruksikan program bedah rumah di Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, guna menangani sekitar 300 rumah lebih tidak layak huni di wilayah tersebut.
“Totalnya semuanya (356 unit rumah tidak layak huni) di Kelurahan Cakung Timur,” kata Maruarar Sirait saat meninjau empat rumah tidak layak huni di kawasan Gempol, Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (13/8/2026).
Program bedah rumah tersebut dilakukan secara bertahap. Untuk wilayah Gempol, pengerjaannya dimulai pada 18 Agustus 2026 dan ditargetkan selesai seluruhnya di wilayah Cakung pada akhir tahun.
“Yang penting di Cakung saya tutup tahun ini harus selesai semuanya,” ujar Ara disapanya.
Ia menegaskan, program Bedah Rumah tidak hanya berhenti pada perbaikan fisik hunian. Pemerintah juga berupaya mengintegrasikan penerima bantuan dengan program pemberdayaan ekonomi dan kepastian legalitas hunian.
Salah satunya melalui pemberian sertifikat gratis bagi MBR yang rumahnya mendapatkan bantuan Bedah Rumah. Selain itu, penerima bantuan didorong dapat mengakses KUR Perumahan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas ekonomi dan kesejahteraan keluarga.
“Program Bedah Rumah ini bukan sekadar memperbaiki rumah. Kita juga ingin memastikan masyarakat memiliki kepastian legalitas dan mendapatkan akses pembiayaan untuk meningkatkan kualitas ekonominya,” ucap Ara.
Lebih lanjut, ia meminta jajaran pemerintah daerah terus menyosialisasikan program Bedah Rumah kepada masyarakat. Menurutnya, informasi mengenai program harus disampaikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui mekanisme bantuan dan pemerataan program dapat dilakukan.
“Program ini harus terus disosialisasikan agar seluruh rakyat mengetahui. Dengan begitu, pemerataan bantuan dapat dilakukan dan masyarakat yang memang membutuhkan bisa mendapatkan manfaatnya,” imbuhnya. (dan)























