• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Agar Bantuan Lancar, Penerima Bansos di Bengkulu Diminta Vaksin

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 28 Oktober 2021 - 23:22
in Nusantara
bansos di bengkulu

Warga Kabupaten Rejang Lebong kategori lanjut usia (lansia) menunjukkan surat keterangan telah mengikuti vaksinasi COVID-19, Kamis, 28/10/2021. (Foto ANTARA/Nur Muhamad)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) tersebar dalam 10 kabupaten/kota di wilayah itu agar segera mengikuti vaksinasi COVID-19 sehingga bantuan yang diterima masing-masing tidak tertahan.

“Penundaan bansos ini sebagaimana bunyi Peraturan Presiden nomor 14 tahun 2021, itu sanksi administratif yang dikenakan kepada seluruh warga negara Indonesia yang tidak mematuhi penyelenggaraan vaksinasi,” ujar Rohidin Mersyah usai memantau kegiatan vaksinasi massal Hari Sumpah Pemuda di GOR Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Kamis.

BacaJuga:

Dishub Sumut: Jalur Darat Tarutung-Sibolga Belum Sepenuhnya Pulih

Sinergi TNI AD dan Petani BIFA Tanam Padi Gogo di Kutai Barat

Dinas Pariwisata Banten Gelar Rakor Siaga Wisata Jelang Libur Nataru 2025/2026

Ia menarangkan, para penerima bantuan sosial dan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa yang keadaannya sehat menjadi target divaksinasi, bila yang berhubungan tidak ingin menjajaki vaksinasi maka tidak bisa menikmati pelayanan administrasi kepemerintahan.

Kewajiban menjajaki vaksinasi Covid-19 tersebut, tutur ia, berlaku untuk semua warga negara yang keadaannya sehat dan telah berumur 12 tahun ke atas.

Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah menerbitkan surat brosur yang tertuju kepada 10 kabupaten/kota di wilayah itu tentang pelaksanaan sanksi administrasi bagi warga yang tidak menjajaki vaksinasi Covid-19.

Penerapan sanksi administrasi di Provinsi Bengkulu tersebut menindaklanjuti Perpres No.14/2021 pasal 13A ayat 4 yang mengatakan setiap orang yang telah ditetapkan sebagai target penerima vaksin Covid-19 yang tidak ingin mengikutinya begitu juga diatur pasal 2.

Ada pula sanksi administratif yang dikenakan kepada warga yang tidak ingin divaksinasi ini berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, kemudian penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan, serta kompensasi.

Untuk itu, ia mengimbau golongan masyarakat Provinsi Bengkulu baik yang menerima program bantuan sosial ataupun tidak agar menjajaki vaksinasi massal yang diselenggarakan di tempatnya masing-masing sehingga nantinya bisa menghasilkan kekebalan kelompok atau herd immunity guna mencegah penyebaran Covid-19.***3*** (mg4)

Tags: Bansosbengkuluvaksin
Berita Sebelumnya

Soal Viral Video Dibegal, Ustadz Nasihin Minta Maaf Hanya Rekayasa

Berita Berikutnya

Bali Siap Sambut Lonjakan Turis di Libur Natal dan Tahun Baru

Berita Terkait.

1000658377
Nusantara

Dishub Sumut: Jalur Darat Tarutung-Sibolga Belum Sepenuhnya Pulih

Kamis, 4 Desember 2025 - 03:25
WhatsApp Image 2025-12-03 at 20.35.14
Nusantara

Sinergi TNI AD dan Petani BIFA Tanam Padi Gogo di Kutai Barat

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:08
1000442268
Nusantara

Dinas Pariwisata Banten Gelar Rakor Siaga Wisata Jelang Libur Nataru 2025/2026

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:58
banten
Nusantara

Wisatawan Nataru Tak Perlu Ragu, BMKG Sebut Pesisir Pantai Anyar-Cinangka Aman dari Bencana

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:26
andra-soni
Nusantara

Cegah Tambang Ilegal, Polda Banten Cek Perusahaan Tambang di Bojonegara dan Puloampel

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:05
presiden-pks
Nusantara

Gerak Cepat, Presiden PKS Tunjuk Sekjen Pimpin Satgas Siaga Bencana di Sumatera

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:47
Berita Berikutnya
libur nataru

Bali Siap Sambut Lonjakan Turis di Libur Natal dan Tahun Baru

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.