• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Sidang Korupsi Pengadaan Masker KN95 di Banten Diwarnai Mati Lampu

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 12 Agustus 2021 - 14:49
in Nusantara
JPU Subardi saat melelepon petugas Kejati Banten di Rutan Pandeglang.

JPU Subardi saat melelepon petugas Kejati Banten di Rutan Pandeglang.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sidang pengadaan masker KN95 yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, mengalami gangguan teknis. Saat sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu, mengundang tawa di tengah ketegangan.

Sebab, ada kendala mati lampu di layar zoom terdakwa Agus Suryadinata dan Wahyudin Firdaus. Keduanya mengikuti sidang di rutan Pandeglang dan hadir secara virtual.

BacaJuga:

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Saat itu, Rojali sedang menjadi saksi. Tidak lama dimintai keterangan. Salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta izin kepada Majelis Hakim yang sedang memeriksa untuk mengecek layar zoom lantaran gambar kedua terdakwa menghilang.

“Bentar yang mulia, itu nggak ada (sambil menunjuk layar),” katanya, Kamis (12/8/2021).

Kemudian, JPU diminta untuk mengkonfirmasi keadaan terdakwa melalui sambungan telepon. Setelah mengobrol, ternyata terjadi mati lampu di tempat terdakwa.

“Oh mati lampu,” ucap JPU Subardi.

Peristiwa itu terjadi sekira pukul 12:45 WIB. Rojali diperiksa sebagai pemilik lahan yang dijadikan jaminan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten oleh terdakwa Agus, yang dinilai telah merugikan keuangan negara karena kelebihan bayar pada pengadaan masker sebanyak Rp1,680 miliar.

Tidak berselang lama, pukul 12:48 WIB persidangan dapat berjalan kembali setelah sistem zoom kedua terdakwa menggunakan handphone. (son)

Tags: Dinkes Provinsi BantenKorupsi Pengadaan MaskerPN Serang

Berita Terkait.

Strategis dan Berkelanjutan, Pullman Jakarta Central Park Tawarkan Pengalaman MICE Kelas Dunia
Nusantara

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:05
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5363 shares
    Share 2145 Tweet 1341
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1551 shares
    Share 620 Tweet 388
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    991 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1543 shares
    Share 617 Tweet 386
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.