Pemprov Jateng Siap Terapkan PPKM Darurat

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah siap melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa Tengah. Kebijakan tersebut lebih bagus karena dianggap lebih tegas.
Pernyataan tersebut diungkapkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam keterangan, Rabu (30/6/2021).
Rencananya, pemerintah pusat akan memberlakukan PPKM Darurat mulai 3 Juli mendatang. “Kami siap dan setuju, karena kebijakan ini lebih tegas,” katanya.
Menurut Ganjar, hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dari pemerintah pusat. Setelah diterima, Pemprov Jateng akan segera menerapkan PPKM Darurat.
“Info Juklak hari ini. Kita masih tunggu,” ucapnya.
Ia mengatakan, upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 terus dilakukan dengan melakukan pengetatan-pengetatan di Jateng. Salah satunya dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 1 Tahun 2021 dan beberapa isinya seperti kebijakan PPKM Darurat.
“Kami sudah lakukan pengetatan di tempat-tempat keramaian.Gerakan pencegahan kita terus dorong, seperti optimalisasi peran Jogo Tonggo,” bebernya.
Ia juga telah memerintahkan seluruh bupati/ wali kota untuk melakukan lockdown di tingkat RT yang masuk zona merah. Dan melakukan percepatan vaksinasi untuk mencegah penularan Covid-19. (nas)