Sedih Gunung Liman Baduy Ditambang, Iti: Ini Ketidakberhasilan Saya Memimpin Kabupaten Lebak

INDOPOSCO.ID – Aktivitas penambangan tambang emas ilegal di Gunung Liman yang masuk dalam kawasan wewengkon adat kasepuhan Cibrani atau hutan sakral adat Baduy, membuat Bupati Kabupaten Lebak Iti Octavia Jayabaya merasa sedih.
Sebab, hal itu mengganggu kehidupan komunitas adat Baduy menjadi resah dan terusik. Mengingat, aktivitas pertambangan itu bertentangan dengan semboyan serta perilaku hidup adat Baduy.
Iti menyebutkan, adanya aktivitas tambang ilegal di Gunung Liman merupakan bentuk ketidakberhaslan dirinya dalam memimpin Kabupaten Lebak. Pihaknya tidak dapat merangkul semua masyarakat untuk menahan diri, tidak melakukan aktivitas yang dapat merusak alam.
“Pasti sedih, artinya ini ketidakberhasilan saya memimpin Kabupaten Lebak kan gitu. Ya inilah keterbatasan saya tidak bisa merangkul semuanya, tidak bisa menyelesaikan bersama,” katanya saat diwawancara di salah satu Hotel di Kota Serang.
Meskipun secara kewenangan, perizinan pertambangan ada di Kementerian Kehutanan, bukan lagi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak. Bahkan, Pemkab Lebak tidak memiliki fungsi pengawasan. Sehingga ketika ada kasus gurandil, Pemkab Lebak selalu disalahkan.
“Kami sudah menyampaikan ke Kementerian Kehutanan karena pertambangan bukan kewenangan kabupaten, tapi yang dimintai pertnggungjawaban kabupaten. Pengawasan pun kami tidak bisa karena bukan kewenangan kami,” paparnya.
Ia mengaku sangat konsen dalam hal perlindungan hutan di Kabupaten Lebak. Terlebih, pihaknya sadar ketika hutan sudah diekspliotasi, maka bencana besar akan menimpa masyarakat.
“Kenapa banyak bencana karena kita tidak menjaga alam. Kenapa sumber air berkurang karena hutan gundul. Mari evaluasi bersama, kami sesuai tufoksi kami bahwa kami tidak pernah mengizinkan, saya mengutuk, mengecam keras orang melakukan pertambangan di hutan adat,” tegasya.
Untuk itu, pihaknya mendorong kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memburu oknum-oknum yang mengeksploitasi hutan demi keuntungan pribadi.
“Artinya pertambangan di hutan lindung sudah jelas merusak alam, mungkin di situ ada welayat Baduy yang dilndungi oleh negara dan Perda kami. Ranah kewenangananya di APH, karena saya tidak pernah meingizinkan. Kita menjaga alam, alam menjaga kita,” ujarnya. (son)