Nusantara

Ikut Rombongan Kementerian LH Liputan ke Pabrik, Wartawan Dikeroyok Pihak Keamaman

INDOPOSCO.ID– Perlakuan tidak menyenangkan dialami oleh para wartawan di Provinsi Banten. Mereka dikeroyok oleh pihak keamanan PT Genesis Regeneration Smelting.

Kejadian itu terjadi saat para wartawan meliput penyegelan pabrik yang berlokasi di Modern Cikande, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025)

Keterangannya yang dihimpun INDOPOSCO, awalnya wartawan yang diundang langsung Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) hendak memasuki lingkungan pabrik. Namun, mereka dihalangi pihak keamanan.

Ketegangan pun terjadi, padahal di lokasi juga terdapat staff dari kementerian. Namun, tiba-tiba sekelompok orang muncul dan langsung melakukan intervensi kepada para wartawan.

Sekelompok orang itu bahkan memukuli dan mengejar para wartawan yang tengah bertugas meliput kegiatan KLH.

Salah satu wartawan yang menjadi korban ialah Rifky, wartawan media lokal di Banten.

“Parah bang, sakit semua badan. Bonyok digebukin,” kata Rifky.

Dia mengaku mengalami sakit pada sekujur tubuhnya akibat kejadian itu pun dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pengobatan.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lebak mengecam tindakan kekerasan terhadap wartawan oleh Satpam PT Genesis Regeneration Smelting.

Akibat kejadian tersebut, beberapa orang wartawan lokal di Banten mengalami luka-luka hingga dilarikan ke rumah sakit.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua PWI Kabupaten Lebak Nurabidin Ubaidillah menyatakan, tindakan brutal petugas keamanan perusahaan di Kabupaten Serang tidak dibenarkan. Atas dasar itu, dirinya bersama anggota PWI Lebak menuntut aparat penegak hukum untuk mengusut kasus kekerasan terhadap jurnalis hingga tuntas.

“Tindakan kekerasan yang dilakukan petugas keamanan pabrik harus diusut tuntas. Tangkap para pelaku yang melakukan aksi premanisme tersebut,” kata Nurabidin kepada INDOPOSCO, di Rangkasbitung, Kamis (21/8/2025)

Menurutnya, kasus kekerasan terhadap wartawan merupakan tindak pidana berat. Para wartawan yang melakukan kegiatan peliputan dilindungi Undang-undang.

“Kami prihatin dengan aksi premanisme yang dilakukan petugas keamanan pabrik. Ini tidak boleh dibiarkan. Kami minta Polres Serang dan Polda Banten segera tangkap para pelaku kekerasan terhadap wartawan,” tegas pria yang akrab sapa Nce ini.(yas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button