Nusantara

Wakil Rakyat Dua Kali Terjerat Narkoba, DPRD di Kalsel Tercoreng

INDOPOSCO.ID – Lembaga legislatif kembali tercoreng. Ini akibat ulang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial SYA (25). Dia kembali terjerat perkara narkoba untuk kedua kalinya setelah pada Sabtu (1/5/2021) ditangkap lagi Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Meilki Bharata membenarkan penangkapan sang wakil rakyat tersebut. Dia menyebut ada empat orang diamankan termasuk SYA dengan barang bukti 1,8 gram sabu-sabu beserta alat hisap dan senjata tajam.

Namun Meilki belum bersedia memberikan keterangan lebih rinci mengingat penyidik masih proses pemeriksaan mendalam terhadap keempat orang yang ditangkap seperti dilansir Antara.

Diketahui sebelumnya SYA juga pernah ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalsel pada Desember 2020. Kala itu, SYA ditangkap bersama tiga orang rekannya di sebuah rumah di kawasan Jalan Karang Anyar 2, Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru.

Petugas mendapati sang wakil rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu sedang pesta narkoba. Barang bukti sisa sabu-sabu habis pakai dan alat hisapnya termasuk hasil tes urine yang positif narkoba.

Namun setelah dilakukan asesmen, keempatnya hanya sebagai korban penyalahguna hingga penyidik BNNP Kalsel memutuskan untuk dilakukan rehabilitasi.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel Brigjen Pol Jackson Arison Lapalonga saat itu menyebut SYA telah menggunakan narkoba hampir dua tahun berdasarkan pengakuan yang bersangkutan. (aro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button