Nusantara

Pangdam Radin Inten Berhentikan Anggota TNI yang Terlibat Narkoba

INDOPOSCO.ID – Panglima Kodam (Pangdam) XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi memberikan sanksi tegas kepada anggota TNI yang terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba berupa pemecatan secara tidak hormat.

“Tidak ada toleransi bagi anggota TNI yang terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, hukumannya sudah jelas dan dipecat,” kata Mayjen TNI Kristomei Sianturi saat berkunjung ke Markas Yonif 144/Jaya Yudha Rejang Lebong, dilansir ANTARA, Jumat (12/9/2025).

Dia menjelaskan, tindakan tegas yang akan diberikan kepada oknum prajurit TNI di wilayah hukum Kodam XXI/Radin Inten tersebut sebagai komitmen TNI dalam mendukung memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Tanah Air.

Selain akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap prajurit TNI di wilayah itu yang kedapatan menjadi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba, kata dia, sanksi berat juga akan diberikan kepada prajurit TNI yang kedapatan bermain judi online (judol).

“Kita memberikan pengertian kepada prajurit TNI bahwa yang namanya judol itu tidak ada yang pernah menang, hindari karena merusak keluarga, merusak mata pencarian, perekonomian keluarga, membuat keluarga berantakan, ada yang stress dan bunuh diri,” kata dia.

Menurut dia, algoritma judi online itu sudah dibuat oleh para bandar dan tidak ada yang bisa menang karena melawan komputer, kalau pun ada yang menang sesekali itu diberikan untuk membuat pemain itu senang dan penasaran untuk bermain lebih banyak lagi.

Dia meminta prajurit TNI yang ada di Kabupaten Rejang Lebong maupun Provinsi Bengkulu untuk dapat membantu masyarakat dan menjadi contoh serta menjadi pelopor usaha-usaha yang ada di wilayahnya sehingga kehadiran TNI itu dirasakan masyarakat.

Kedatangan dirinya selaku Pangdam XXI/Radin Inten ke Provinsi Bengkulu, tambah dia, untuk mengetahui kondisi prajurit TNI di wilayah itu, serta melakukan pertemuan dengan Forkompimda di Provinsi Bengkulu setelah terbentuknya Kodam XXI/Radin Inten, kemudian di Kabupaten Seluma dan Rejang Lebong, serta meninjau markas Brigif Teritorial Pembangunan (TP) 88 Kesatria Bukit Kaba di Kecamatan Padang Ulak Tanding. (dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button