Nusantara

Dugaan Pemotongan Dana Hibah Ponpes, Kejati Banten Geledah Biro Kesra

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten bergerak cepat dalam mengungkap aktor-aktor dibalik kasus dugaan pemotongan dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes). Kali ini, tim penyidik melakukan penggeledahan di gudang dokumen Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Tim Penyidik Kejati Banten, Febrianda mengatakan, penggeledahan dokumen dilakukan guna menemukan bukti lain dari administrasi pengajuan atau Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari penggunaan dana hibah Ponpes.

“Kita pada hari ini (Senin, red) melakaukan penggeledahan berawal dari kasus dana hibah (Ponpes, red). Tujuan kita melakukan penggeledahan untuk agar dapat menemukan bukti-bukti guna menunjang kasus dan penuntasan kasus yang ada terutama proposal dan LPJ serta dokumen yang terkait,” katanya saat ditemui di lokasi, Senin (19/4/2021).

Ada dua titik yang digeledah tim penyidik Kejati Banten. Pertama, di ruang Biro Kesra Pemprov Banten. Kedua, penggeledahan dilakukan di gudang dokumen yang berada di Masjid Al-Bantani. Terdapat banyak dokumen yang bawa tim penyidik untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.

“Banyak banget, belum sempat kita bawa semua. Hanya kita ambil beberapa sampel dan tempatnya kita segel. Nggak semua, ada juga dokumen lainnya yang kita perlukan ada di sana,” terangnya.

Ia menegaskan, tidak menutup kemungkinan setelah dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana hibah diperiksa, ada pelaku lain yang ditetapkan tersangka.

“Seperti yang pak Kajati bilang insyaallah (kemungkinan ada tersangka lain),” tegasnya.

Setelah ini, lanjut dia, tim penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pencairan dana hibah Ponpes.

“Mungkin setelah ini kita membutuhkan dokumen dari BPKAD barang kali terkait pencairan dana,” jelasnya.

Pantauan di lokasi, tim penyidik juga menyegel gudang dokumen untuk mendalami lebih jauh bukti-bukti administrasi tentang pemotongandana hibah Ponpes. (son)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button