DPRD Banten Nilai Refocusing Anggaran untuk Penanganan Covid-19 Tak Sempurna

INDOPOSCO.ID – Pemprov Banten berencana melakukan realokasi atau refocusing APBD tahun anggaran (TA) 2021 kurang lebih sebesar Rp84 miliar untuk penanganan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Namun, kebijakan tersebut nilai tidak sempurna.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Nawa Said Dimyati mengatakan, perencanaan untuk penanganan Covid-19 harusnya sudah matang pada program pengajuan APBD tahun 2021. Mengingat, penyebaran virus corona di wilayah Banten bukan pertama kali terjadi.
“Penyusunan APBD dan APBN ada gaiden Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dalam penyusunan APBD, itu nggak sempurna. Sehingga ada refocusing sekarang,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (27/3/2021).
Pria yang kerap disapa Cak Nawa ini menerangkan, DPRD Banten tidak memiliki ruang yang cukup untuk membahas skala prioritas APBD 2021 jika dilakukan refocusing. Terlebih, tidak ada aturan yang mengharuskan refocusing atas persetujuan anggota dewan.
Ditambah, pada refocusing tahap pertama pada anggaran 2021 ini, belum mendapat pemberitahuan dari Pemprov Banten. ”Nggak matang (perencanaannya) soal vaksin, soal apa itukan sebenarnya juga direncanakan, harusnya bisa di delivery sejak awal,” terangnya.
Politisi Demokrat ini menegaskan, Undang-Undang nomor 2 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19, jangan dijadikan alasan untuk merefocusing anggaran yang sedang berjalan. Meskipun, itu atas perintah Surat Edaran (SE) Kementrian Keuangan (Kemenkeu).
“Ini yang tidak terjalin perencanaan matang holistik secara awal. Harusnya jangan digunakan lagi di tahun 2021, tapi tahun 2021 harus normal dengan perencanaan yang matang. Jadi jangan ngasih edaran di anggaran berjalan, bisa kacau balau RPJMD. Nah itu yang kita sayangkan,” tegasnya.
Ia berujar, kebijakan itu akan mempengaruhi pada keberhasilan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Atas hal itu, DPRD tidak ingin ikut tanggung jawab karena tidak ikut terlibat dalam penyusunan perubahan.
“Hasilnya, keberhasilan APBD ini dalam menunjang RPJMD, ya kita nggak ikut tanggung jawab, ya kita nggak ikut nyusun perencanaanya. Kalau bicara logika seperti itu,” ujarnya. (son)