Anies Baswedan Imbau Seluruh Gedung di Jakarta Padam Malam Ini

INDOPOSCO.ID – Pemadaman listrik dalam rangka hemat energi dan pengurangan emisi karbon bukan saja dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, tapi juga dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Imbauan pemadaman dikeluarkan Pemprov DKI berupa surat edaran (SE) Gubernur Nomor 3/SE/2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu Dalam Rangka Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon. Surat tersebut ditandatangani Anies pada 26 Maret 2021.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan seluruh gedung di Ibu Kota memadamkan lampu, Sabtu (27/3/2021) malam mulai pukul 20.30 WIB sampai 21.30 WIB.
“Seluruh gedung di DKI diimbau untuk melakukan pemadaman malam ini mulai pukul 20.30 WIB sampai 21.30 WIB,” kata Anies dikutip dari salinan SE, Sabtu (27/3/2021).
Pemadaman berlaku untuk seluruh bangunan/gedung kantor Pemprov DKI Jakarta, gedung komersial, pusat perbelanjaan, restoran, hotel, dan apartemen. Penerangan pada tujuh simbol Jakarta juga akan dipadamkan.
“Edaran ini untuk menjadi perhatian dan agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab,” kata Anies.
Tujuh simbol Jakarta tersebut, masih ujar Anies di antaranya Balai Kota DKI Jakarta, Monumen Nasional (Monas) dan air mancurnya, Patung Arjuna Wiwaha dan air mancurnya, serta Bundaran Hotel Indonesia dan air mancurnya. Kemudian, Patung Pemuda dan air mancurnya, Patung Pahlawan, dan Patung Jenderal Sudirman. (nas)