Megapolitan

198 RW di Jakarta Rawan Kebakaran, Wagub: Gunakan Kabel Listrik SNI

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus melakukan sosialisasi terkait upaya pencegahan kebakaran. Pasalnya, ada 198 Rukun Warga (RW) di Jakarta yang rawan kebakaran.

“Sosialisasi penting agar warga di 198 RW rawan kebakaran bisa memperhatikan kompor, penggunaan kabel listri ber-SNI dan memperhatikan instalasi listrik,” ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam keterangannya, Sabtu (27/3/2021).

Sesuai instruksi gubernur (Ingub) nomor 65 tahun 2019, menurut Riza, pihaknya terus melakukan upaya pencegahan kebakaran di DKI Jakarta. Dengan melakukan pemeriksaan kondisi rumah rawan kebakaran.

“Kami membuat kuesioner untuk mencegahnya kebakaran. Seperti alat pemadam kebakaran hingga sirkulasi udara pada lokasi tabung gas,” terangnya.

Riza menyebutkan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah regulasi dalam upaya pencegahan kebakaran. Salah satu daerah yang menjadi perhatian adalah Jakarta Timur. Terlebih pasca kebakaran di Matraman dengan korban meninggal dunia sepuluh orang.

“Regulasi telah kami siapkan, sosialisasi intens kami lakukan untuk pencegahan kebakaran. Kami imbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan dan tidak membuang puntung rokok sembarangan,” imbuhnya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button