Dorong Transaksi Elektronik, Pemprov Jateng Komitmen Cegah Korupsi

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen penuh terhadap Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022 dengan menerapkan berbagai transaksi elektronik (e-payment).
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkapkan, bahwa salah satu fokus Stranas PK 2021-2022 pada keuangan negara dan implementasi kebijakan ini di Jateng diwujudkan melalui tiga keluaran, yakni pembayaran elektronik (e-Payment), katalog elektronik lokal (E-Katalog), serta Pengadaan Langsung Secara Elektronik (PLSE).
Terkait E-Payment, sambung dia, telah diteken Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 910/1430/2017 tentang transaksi nontunai. Adapula, Pergub Jateng Nomor 55 Tahun 2020, tentang pedoman pelaksanaan APBD Jawa Tengah.
“Di Jawa Tengah, kami telah menerapkan Cash Management System (CMS) untuk pembayaran gaji dan honorarium. Sedangkan, untuk pengadaan barang dan jasa yang bernilai lebih dari Rp50 juta, kami menggunakan transfer payment,” ujar Ganjar saat rapat Persiapan Penerapan E-Payment, E-Katalog Lokal, dan E-Marketplace, di ruang rapat gubernur, Kamis (18/3/2021).
Terkait pemanfaatan E-Katalog Lokal, kata dia, saat ini telah ditayangkan empat komoditas, guna pengadaan barang dan jasa. Keempat komoditas itu adalah Hotmix Bahan Asbuton CPHMA, pupuk KNO3, pengadaan jasa kebersihan dan jasa keamanan. Sementara dua komoditas lain marka jalan thermosplastic dan Rumah Sederhana (Ruspin), sedang dalam proses tayang.
Selain itu, Pemprov Jateng juga telah melakukannya melalui format sistem pengadaan secara elektronik (SPSE) pada pengadaan langsung secara elektronik (PLSE), serta dilakukan pula kerja sama dengan pihak ketiga untuk membentuk ‘market place’, khusus bagi usaha kecil dan mikro yang diberi nama “Blangkon Jateng”.
“Pemprov Jateng kini telah memenuhi dua komoditas wajib dari total lima komoditas, pada Stranas PK 2021-2022. Yang telah terpenuhi adalah pengadaan jasa kebersihan dan jasa keamanan, untuk alat tulis kantor, makan dan minum serta seragam, kami berkomitmen segera memenuhinya,” katanya.
Aplikasi yang dapat diakses melalui blangkonjateng.jatengprov.go.id itu diprioritaskan pada UKM sektor usaha makan dan minum yang diwujudkan dengan proses sosialisasi yang telah diikuti 273 UKM dan pelatihan yang bergulir hingga 19 Maret 2021.
Dengan aplikasi tersebut, Pemprov Jateng berharap bisa mendorong UKM Go Digital sehingga penggunaan ‘marketplace’ pun bisa dimaksimalkan dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP).
“Kelebihan Blangkon Jateng banyak sekali, diantaranya pengembangan UKM lokal, pelacakan pembayaran, terintegrasi dengan Bank Jateng, bisa negoisasi harga langsung sehingga efisien dalam proses kerja. Perbandingan harga antar penyedia pun lebih mudah, upaya ini merupakan ikhtiar untuk membantu UKM agar perekenomian Jateng bisa kembali ‘rebound’,” imbuhnya. (yah)