Nusantara

Lapas Kediri Gagalkan Penyelundupan Sabu, Ini Modusnya

INDOPOSCO.ID – Petugas Lapas Kediri gagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu berisi 900 butir pil warna putih (double L) dan 3 (tiga).

Paket kristal putih itu dimasukkan dengan cara dilempar dari sisi luar tembok Lapas, Senin (1/3/2021). Namun, berkat ketelitian dan kesigapan petugas barang terlarang tersebut berhasil digagalkan.

Menurut Kalapas Kediri, Asih Widodo, peristiwa itu bermula ketika petugas bernama Teguh Syafei mencurigai adanya 1 (satu) bungkusan warna hitam yang tergeletak di branggang selatan Lapas.

Sang petugas segera melaporkan temuannya itu kepada Ka KPLP Sastra Irawan dan kemudian melaporkan temuannya kepada Kalapas. Setelah dibuka ternyata bungkusan tersebut adalah narkotika yang ingin diselundupkan dalam lapas.

“Setelah meyakini benda itu adalah narkoba, maka kami segera melaporkan hal ini pada Polresta Kediri,” kata Asih melalui keterangan diterima Indoposco.id, Senin (1/3/2021).

Dia juga mengaku telah melakukan brifing untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan keamanan dalam keadaan kondusif. (gin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button