Berebut Pisang, Pemuda Bunuh Ibu Hajah

INDOPOSCO.ID – R (32) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten sadis menganiaya seorang Ibu Hajah hingga tewas dengan cara dipukul dan dibenturkan kepalanya ke pohon albasia.
Lelaki pengangguran itu, kesal dengan sikap korban bernama Hj. Aminah warga Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang yang sering menjelekan orangtua. Peristiwa itu terjadi di wilayah Pabuaran tanggal 13 Desember 2020.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP M. Nandar mengatakan, penganiayaan terjadi bermula korban dan pelaku cekcok berebutan pisang. Terlebih, keduanya memiliki hubungan tidak harmonis lantaran korban sering menjelekan orangtua pelaku.
“Motif dari pelaku karena kekesalan, yang mana korban terus menjelekan orangtua pelaku. Kemudian adanya cekcok perebutan pisang. sehingga membuat pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban,” katanya saat ekspose di Mapolres Serang Kota, Senin (1/3/2021).
Ia menjelaskan, korban meregang nyawa setelah mendapatkan bogeman sebanyak dua kali dibagian punggung dan dibenturkan kepalanya ke pohon albasiah sebanyak lima kali.
“Pelaku memukul korban sebanyak 2 kali dibagian punggung menggunakan tangan kosong. setelah tersungkur koban, pelaku membenturkan kepala korban ke pohon albasiah sebanyak 5 kali sehingga menyebabkan korban meninggal dunia,” jelasnya.
Pelaku ditangkap di wilayah Pabuaran tanpa perlawanan apapun pada tanggal 26 Januari 2021. Adapun barang bukti yang berhasil disita berupa baju korban yang masih simbah darah berikut sandal dan pakaian pelaku yang digunakan pada saat melakukan kejahatannya.
“Pelaku diamankan tanpa adanaya perlawanan. Saat ini dalam proses penyidikan persiapan pelimpahan berkas ke JPU,” terangnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (yas)