Nusantara

Gubernur Banten: PPKM Mikro untuk Penanggulangan Covid-19 hingga Tingkat RT/RW

INDOPOSCO.ID – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro diterapkan untuk menanggulangi Covid-19 berbasis komunitas hingga rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) di tingkat desa/kelurahan.

Hal itu diungkapkan Gubernur Banten Wahidin Halim dalam telekonferensi rapat pembahasan PPKM mikro di Provinsi Banten dari Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 158, Kota Serang (10/2/2021).

Wahidin mengatakan, dalam penyelenggaraan pelayanan masyarakat, harus dilakukan perubahan-perubahan dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19. “Peranan utama bupati/wali kota hingga kepala desa atau lurah, harus memiliki rasa tanggung jawab kepada negara dalam memutus mata rantai penularan Covid-19,” ujar dia.

Yang mengagetkan, lanjut Wahidin, sekarang muncul klaster-klaster keluarga. Ada keterbatasan untuk karantina di rumah. Sehingga pemerintah perlu menyediakan ruang karantina untuk tempat singgah.

Gubernur juga menegaskan, pemerintah bersungguh-sungguh dan mengajak semua pihak untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Vaksinasi menjadi salah satu solusi.

Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy menyampaikan hasil rapat dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka pada Selasa (9/2/2021).

Andika mengungkapkan, Presiden memberikan instruksi khusus ke Provinsi Banten tentang PPKM mikro wilayah Tangerang Raya serta penguatan ekonomi melalui program belanja langsung secara padat karya.

Wagub juga mengungkapkan, Presiden mengapresiasi Provinsi Banten yang telah keluar dari zona risiko tinggi.

“Pelaksanakan PPKM mikro skala RT/RW untuk dapat memaksimalkan program tersebut dengan Kampung Tangguh Nusantara yang dibina Polri untuk mengakselerasi penguatan posko tangguh di desa/kelurahan,” ungkapnya.

Wagub juga menyampaikan, distribusi vaksin tahap kedua akan diberikan apabila proses vaksinasi tahap pertama sudah selesai. Di Provinsi Banten masih ada kabupaten/kota yang belum selesai pelaksanaan vaksinasi tenaga kesehatan tahap pertama. Sementara itu vaksin untuk umum atau mandiri akan diberikan pada Maret 2021.

Rapat dipandu oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar, juga diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Asep N Mulyana, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten A Bazari Syam, Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramudji Hastuti, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar beserta Forkopimda Kabupaten Tangerang, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin beserta Forkopimda Kota Tangerang, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie beserta Forkopimda Kota Tangerang Selatan, perwakilan Polda Banten, perwakilan Polda Metro Jaya, serta perwakilan Korem 052/Wijayakrama. (dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button