Nasional

Mudah Sekali, Calon Penerima Vaksinasi Cukup Membawa KTP

INDOPOSCO.ID – Juru Bicara Kementerian Kesehatan Nadia Wiweko mengatakan, hingga 8 Februari lalu angka Covid-19 di Indonesia menyentuh 1,2 juta kasus. Namun, angka tersebut menunjukkan ada penurunan untuk kasus Covid-19 aktif sebanyak 171 ribu kasus.

Biasanya rata-rata kasus aktif, menurut Nadia bisa diangka 175 ribu hingga 176 ribu kasus. Sementara kasus meninggal dunia setiap hari 200 hingga 300 kasus.

“Angka kasus trendnya meningkat, angka positif 25-30 persen. Padahal saran dari Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) angka positif harus di bawah 5 persen. Ini artinya kita harus melakukan upaya menekan laju penularan Covid-19,” ujar Nadia Wiweko dalam acara daring, Rabu (10/2/2021).

Ia menyebut, beberapa upaya pemerintah untuk menekan laju penularan Covid-19 melalui penerapan protokol kesehatan (Prokes) dari memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M). Selain itu, pemerintah juga melakukan vaksinasi.

“Target sasaran vaksinasi sebanyak 181,5 juta atau 2/3 dari jumlah penduduk Indonesia,” bebernya.

Untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi, menurut Nadia, Indonesia tidak hanya bergantung pada vaksin Covid-19 dari luar negeri. Saat ini pemerintah juga tengah melakukan riset vaksin Merah Putih. “Vaksin Merah Putih ini produksi anak bangsa dan diharapkan bisa memenuhi kebutuhan vaksin dalam negeri,” katanya.

Dia mengatakan, kebutuhan vaksin untuk target vaksinasi nasional sebanyak kurang lebih 426 juta dosis vaksin. Dengan pelaksanaan vaksinasi secara bertahap. “Untuk vaksinasi garda terdepan itu bagi tenaga kesehatan, menyusul petugas pelayanan publik, lansia dan April mendatang untuk masyarakat umum,” ujarnya.

Nadia mengungkapkan, ada perubahan proses registrasi bagi penerima vaksinasi. Semula pemberitahuan diberikan melalui pesan singkat (SMS) yang dilanjutkan pendaftaran melalui situs resmi Kementerian Kesehatan.

“Sekarang data yang ada, kami kembali ke pemerintah daerah untuk diverifikasi. Data inilah kemudian yang menjadi rujukan kami. Penerima vaksinasi cukup datang dengan membawa KTP saja,” ucapnya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button