Nusantara

Kring Petugas Lapas Tembilahan Sita 19 Ponsel Napi

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 19 ponsel berhasil disita Petugas Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Tembilahan, Indragiri Hilir, Provinsi Riau saat melakukan razia di kamar warga binaan pemasyarakatan di Blok Narkoba, Minggu (7/2/2021).

Kepala Lapas Klas IIA Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono mengatakan, pihaknya kembali melakukan razia di Blok Mahoni yang merupakan tempat narapidana kasus narkotika. ”Adapun barang yang ditemukan saat razia yakni 19 HP, 22 charger HP (handphone), 43 colokan sambung, 11 handsfree, dan tiga dudukan HP,” ujarnya kepada Antara.

Budhi mengatakan, pihaknya melakukan razia guna mencegah gangguan keamanan dan tata tertib dengan sasaran penertiban aliran listrik dan barang terlarang berupa narkotika, HP, senjata tajam dan barang terlarang lainnya.

Dari hasil razia kali ini, lanjut Budhi, tidak ditemukan narkotika meskipun sebelumnya dicurigai ada peredaran barang haram tersebut di dalam lapas. ”Saat dilakukan razia, kami tidak menemukan narkotika di Blok Mahoni,” tandasnya.

Pria yang baru sebulan menjabat di Lapas Klas IIA Tembilahan ini mengatakan bahwa saat dilakukan razia tidak terjadi perlawanan dari warga binaan. Selanjutnya barang hasil razia akan diinventarisasi dan didata. ”Barang bukti hasil razia kami amankan untuk dimusnahkan,” ujarnya. (aro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button